Anies Baswedan Tak Menyesal Pecat 8 Pegawai Dishub yang Nongrong saat PPKM : Tidak Patut Melanggar
Bukannya memberi contoh kepada masyarakat, delapan pegawai Dishub itu malah santai nongkrong di warung.
Selengkapnya, berikut sejumlah tindakan Anies Baswedan selama masa PPKM Darurat sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:
1. Sidak Perkantoran

Pada Selasa (6/7/2021) siang, Anies Baswedan melakukan sidak ke sejumlah kantor perusahaan di Gedung Sahid Sudirman Centre, Jalan Jenderal Sudirman, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dalam sidak tersebut, Anies Baswedan menemukan, masih ada beberapa perusahaan sektor non-esensial yang mewajibkan karyawannya ke kantor selama PPKM Darurat.
Padahal dalam aturan PPKM Darurat, perusahaan yang bergerak di sektor non-esensial wajib meminta karyawan untuk bekerja dari rumah (WFH).
Mendapati temuan tersebut, Anies Baswedan lantas meluapkan kemarahannya kepada pegawai yang bertanggung jawab.
Satu di antaranya kepada Diana, HRD di perusahaan Ray White Indonesia.
"Ini bukan soal pelanggaran aturan, nama ibu siapa? Perusahaan ibu tidak bertanggung jawab," kata Anies.
Anies bahkan langsung meminta seluruh karyawan yang bekerja di lokasi untuk segera pulang.
"Ini bukan soal untung rugi. Ini soal nyawa. Kita ini mau nyelametin nyawa orang dan orang-orang seperti ibu ini yang egois. Ini pekerja-pekerja ikut aja," tegas Anies.
"Sekarang tutup kantor ya dan katakan pada semua pulang taati aturan. Mengerti?" kata Anies yang disanggupi HRD Ray White Indonesia.
Momen kemarahan Anies Baswedan juga diunggah di akun Instagram pribadinya.
Temuan serupa juga didapati Anies saat melakukan sidak di PT Equity Life Indonesia yang berada di gedung yang sama.
2. Segel Perusahaan Pelanggar PPKM Darurat

Tindakan lain yang dilakukan Anies adalah menyegel perusahaan pelanggar PPKM.