Lamaran Ditolak, Pria di Cisauk Bunuh Mantan Pacar Lalu Bakar Jasadnya, Sempat Ancam Keluarga Korban

Pria di Cisauk tega bunuh mantan pacar lalu bakar jasadnya, gelap mata setelah lamaran ditolak ayah korban.

Editor: Irsan Yamananda
TribunWow
Ilustrasi - Pria di Cisauk bunuh mantan pacar dan bakar jasad karena lamaran ditolak. 

Usut punya usut, peristiwa tragis itu dilakukan DS lantaran sakit hati.

Tiga pekan sebelum pembunuhan terjadi, DS sempat melamar SZ.

Namun, Aziz menyebut menolak lamaran DS dengan alasan putrinya masih belum cukup umur.

"Sebetulnya pelaku (DS) sempat ngelamar anak saya (SZ) tiga minggu lalu kira-kira," ucap Aziz

"Saya tolaklah, pertama anak saya masih kecil. Kedua anak saya masih tulang punggung kelurga," sambungnya.

Aziz ingat, DS yang bekerja sebagai tukang salon ini datang ke rumahnya untuk melamar pada pertengahan Juni 2021.

DS bahkan datang dua kali demi meluluhkan hati Aziz.

"Waktu itu Rabu bulan Juni mau melamar, datangnya malam. Karena saya enggak ada di rumah jadi pergi lagi," jelasnya.

Ada surat perjanjian

Tak disangka setelah penolakan tersebut, DS mengeluarkan sebuah surat perjanjian.

Dalam surat itu, ada unsur ancaman yang ditujukan ke keluarga SZ.

Kata Aziz, surat itu mengatakan keluarga tidak menuntut apapun bila terjadi sesuatu pada SZ.

"Pokoknya panjang lebar dia ngeluarin surat perjanjian. Intinya sih kalau nolak, kalau ada apa-apa sama anak saya, itu enggak tanggungjawab," ungkap Aziz.

Baca juga: Fakta Kasus Mayat Wanita Hangus Terbakar: Korban Pembunuhan, Motif Sakit Hati, Saksi Sampai Ketakuan

Terkejut Lihat Sosok Keluarkan Asap

Ilustrasi - Pria di Cisauk bunuh mantan pacar dan bakar jasadnya karena lamaran ditolak.
Ilustrasi - Pria di Cisauk bunuh mantan pacar dan bakar jasadnya karena lamaran ditolak. (Kompas/ handout)

Mayat SZ pertama kali ditemukan Muslim berjarak sekitar 10 meter dari saung saat hendak menggarap lahan garapannya.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved