Lamaran Ditolak, Pria di Cisauk Bunuh Mantan Pacar Lalu Bakar Jasadnya, Sempat Ancam Keluarga Korban

Pria di Cisauk tega bunuh mantan pacar lalu bakar jasadnya, gelap mata setelah lamaran ditolak ayah korban.

Editor: Irsan Yamananda
TribunWow
Ilustrasi - Pria di Cisauk bunuh mantan pacar dan bakar jasad karena lamaran ditolak. 

Ia bergegas balik ke rumah dan berucap kepada istrinya, Dahyana, dengan mimik ketakutan. 

Dahyana menduga suaminya kembali pulang karena ada barang yang tertinggal.

Sudah menjadi kebiasaan Muslim keluar rumah menuju ladang pukul 05.30 WIB.

Belum sempat Dahyana bertanya tersebab apa pulang secepat itu, Muslim langsung memberikan pesan singkat, padat, dan jelas.

Ditingkahi raut ketakutan, Muslim perlahan bercerita kepada sang istri atas apa yang dilihatnya barusan di lahan yang ia tanami terong.

"Jangan ke kebun dulu. Di kebun ada orang yang terbakar," pesan Muslim seperti ditirukan Dahyana saat ditemui di rumahnya pada Sabtu (10/7/2021).

Mulanya, Muslim penasaran melihat sesuatu berasap di atas tanah, padahal masih pagi.

Spontan ia terkejut asap itu berasal dari tubuh manusia yang terbakar.

Mayat tersebut sudah sulit dikenali. Seluruh tubuhnya hitam gosong dan masih mengeluarkan asap saat Muslim menemukannya.

Masih terlihat sisa kain warna krem sisa pembakaran.

Bahkan, ada tulang seukuran jari tangan yang tertinggal di tempat kejadian perkara.

"Dia panik, kakinya sampai gemetaran gitu," imbuh Dahyana.

Sebagai istri, ia mencoba menenangkan sang suami dan ,menemaninya untuk melaporkan apa yang dilihatnya ke Ketua RT setempat, berlanjut ke Polsek Cisauk.

Muslim yang telah memberi Dahyana tiga anak itu sempat dimintai keterangan secara intensif di kantor Polres Tangerang Selatan selama dua hari.

Mayat SZ dievakuasi dan dibawa untuk diautopsi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, karena jasadnya sulit diidentifikasi secara manual.

Artikel pembunuhan lainnya

(TribunJakarta/ Siti Nawiroh)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved