Luhut Belum Aminkan Perpanjangan PPKM Darurat hingga Akhir Juli, Janji Umumkan 2-3 Hari ke Depan
Namun, pihaknya masih berupaya untuk terus berkoordinasi dengan Presiden akan kenyataan di lapangan.
TRIBUNMATARAM.COM - Meski Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy telah mengatakan jika PPKM Darurat akan diperpanjang hingga akhir Juli 2021, tetapi Luhut Binsar Pandjaitan belum mengaminkannya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) sekaligus koordinator PPKM darurat ini belum bisa memastikan apakah PPKM darurat akan diperpanjang.
Namun, pihaknya masih berupaya untuk terus berkoordinasi dengan Presiden akan kenyataan di lapangan.
Nantinya, Luhut akan memberikan pernyataan resmi terkait perpanjangan PPKM darurat ini.
Sebelumnya, perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tengah menjadi perbincangan.
Masyarakat masih menunggu keputusan pemerintah mengenai sampai tanggal berapa PPKM Darurat diperpanjang.
Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang, BLT UMKM Masih Cair Juli-September 2021, Cek eform BRI & Banpresbpum BNI
Baca juga: Soal Isu PPKM Darurat Diperpanjang, Luhut Singgung Covid-19 Varian Delta: Kami Amati Masalah Ekonomi
Diketahui, PPKM Darurat sudah berjalan sejak 3 Juli dan akan berakhir pada 20 Juli 2021.
Berkaitan dengan perpanjangan PPKM Darurat, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan memberikan penjelasannya.
Luhut mengatakan jajarannya dan para menteri terkait masih mengevaluasi keputusan agar PPKM darurat bisa diperpanjang atau tidak.
"Kami akan laporkan kepada bapak Presiden dari saya kira dalam 2-3 hari ke depan kita juga akan mengumumkan secara resmi," kata Luhut dalam konferensi pers daring, Sabtu (17/7/2021)
Luhut pun memohon kepada masyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan selama periode PPKM Darurat.
"Saya mohon dengan sangat kerja sama dari seluruh komponen masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan ketentuan-ketentuan tambahan selama periode PPKM ini serta mengikuti program vaksinasi yang dijalankan pemerintah selama periode PPKM ini," pungkasnya.
Pernyataan Muhadjir
Sebelum pernyataan dari Menkomarves, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sempat mengatakan bahwa PPKM akan diperpanjang sampai akhir Juli.
"Bapak Presiden sudah memutuskan bahwa PPKM Darurat ini akan diperpanjang sampai akhir Juli," kata Muhadjir dalam rekaman suara yang diterima Tribunnews.com, Jumat, (16/7/2021).
Keputusan tersebut diambil dalam rapat kabinet terbatas, setelah melihat kondisi Pandemi Covid-19 sekarang ini.

Muhadjir mengatakan bahwa keputusan perpanjangan tersebut hampir pasti, sebelum nanti kemudian diumumkan secara resmi.
"Iya. Sudah. 2 per 3 pasti," katanya, dikutip dari Tribunnews.com dengan judul PPKM Darurat Diperpanjang Sampai Kapan? Ini Penjelasan Pemerintah
Dengan perpanjangan tersebut, Presiden memberikan sejumlah arahan kepada jajaran kabinetnya. Mulai dari Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Kepada Risma, Presiden meminta agar bantuan sosial segera disalurkan kepada masyarakat terdampak.
"Kemudian penyaluran Bansos yang dipercepat dan perbanyak, sebentar lagi digulirkan bantuan berupa beras untuk mereka-mereka yang terdampak ini di samping bansos-bansos yang sudah ada dan TNI Polri yang bertanggung jawab mendistribusikan ini," katanya.
Sementara itu kepada Menteri Kesehatan, Presiden, kata Muhadjir meminta agar percepatan vaksinasi terus dilakukan.
"Kemudian yang penting dan paling-paling penting patuhi Prokes dan itu tanggung jawab masyarakat. Pemerintah engga akan berdaya kalau masyarakat tidak sadar, tidak memahami betapa super-super strategisnya Prokes," pungkasnya.
Luhut Soroti Masalah Ekonomi
Luhut hanya mengatakan bahwa pemerintah telah menduga akan ada lonjakan kasus Covid-19.
Hanya saja, pihaknya tidak menduga lonjakan kasus akan terjadi sangat cepat.
Selain itu, Luhut juga turut menyinggung covid-19 varian delta.
Baca juga: Menilik Skenario Terburuk Disiapkan Luhut saat Kasus Covid-19 di Indonesia Akhirnya Pecahkan Rekor
Baca juga: Laporkan Perkembangan PPKM Darurat Jawa Bali ke Jokowi, Luhut: Semua Masih Terkendali Pak Presiden

Menurutnya, banyak orang yang belum paham mengenai varian delta tersebut.
"Saya kira ya begini, kasus meroket ini sudah kita duga juga mungkin terjadi tapi tidak kita duga terus terang secepat ini.
Tapi balik pemahaman kita terhadap varian Delta ini juga banyak yang tidak paham betul," kata Luhut melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (15/7/2021).
"Bukan hanya kita by surprise, banyak negara lain yang kena karena ilmu dunia kedokteran belum sampai ke sana," sambungnya seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Kata Luhut soal Isu PPKM Darurat Bakal Diperpanjang".
Baca juga: Calon Mendikbudristek & Menteri Investasi Versi Pengamat, Luhut Binsar Pandjaitan Kembali Disebut
Luhut mengatakan, pihaknya mencermati dampak ekonomi akibat penerapan PPKM Darurat.
Oleh karenanya, pemerintah akan mengamati kondisi sebelum menentukan sampai kapan PPKM Darurat akan dijalankan.
"Istilah saya itu kalau kita membengkokkan sesuatu musti ada batasnya, kalau bengkok itu harus siap patah.
Jadi kita mengamati betul ini masalah ekonomi ini jangan sampai kelamaan malah buat mati," ujarnya.
Lebih lanjut, Luhut mengatakan, Presiden Joko Widodo memintanya untuk melakukan evaluasi PPKM Darurat.
"Saya janji besok atau nanti sore kami akan laporkan apa yang kita lakukan dengan data-data tapi saya akan ketemu dengan asosiasi guru besar UI kita minta pendapatnya juga," pungkasnya.
Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi pada Rabu (14/7/2021) mengatakan, pemerintah belum mengambil keputusan soal PPKM.
"Tapi nanti kita akan evaluasi," kata Jodi kepada Kompas.com.
Pemerintah terus memantau mobilitas penduduk sejak PPKM Darurat diterapkan pada 3 Juli 2021.
Berdasar data yang dihimpun pada 11-12 Juli, kata Jodi, mobilitas warga di sejumlah wilayah di Jawa dan Bali mengalami penurunan.
Baca juga: Langgar PPKM, Pria di Tasik Pilih Dipenjara daripada Didenda, Jadi Satu dengan Napi Kriminal Umum
Kabar perpanjangan PPKM Daurat beredar luas di masyarakat. Sedianya, kebijakan itu berlaku 3-20 Juli 2021.
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, jika kondisi Covid-19 belum terkendali, perpanjangan PPKM darurat mungkin dilakukan.
"Pemerintah akan terus melihat efek implementasi di lapangan. Jika kondisi (Covid-19) belum cukup terkendali, maka perpanjangan kebijakan (PPKM darurat) maupun penerapan kebijakan lain bukanlah hal yang tak mungkin dilakukan," kata Wiku, Selasa (13/7/2021).
(Tribunnews.com/Yurika/Reza Deni/Taufik Ismail)