Anggota DPRD Pangkep Tembok Rumah Tahfiz Al Quran, Ketua RW: Saya Dengar Dianggap Ribut Karena Ngaji

Oknum anggota DPRD Pangkep membangun tembok di depan rumah tahfiz al quran, berikut duduk perkaranya.

Editor: Irsan Yamananda
TribunTimur
Suasana penutupan fasum di Ance Dg Ngoyo, Masale, Panakkukang, makassar 

Biar anak-anak ini bisa menghapal Al Quran lagi.

Kalau surat kami tidak ditindaklanjuti atau diindahkan, maka kami akan tempuh ke jalur hukum,” tegasnya.

Thahir Rasyid mengaku tembok yang dibangun A tersebut merupakan fasilitas umum milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

“Itu lahan milik pemerintah, kok dipagari (tembok) oleh warga yang dekat lokasi rumah tahfiz Al Quran,” tuturnya seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Pria di Makassar Tembok Pintu Rumah Tahfiz Al Quran, Diduga karena Masalah Jemuran".

Kasus Penembokan Lainnya

Warga bersama kepolisian dan TNI membongkar tembok batu bata yang dipasang Nur Sayuti untuk menutup jalan di Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (16/4/2021).
Warga bersama kepolisian dan TNI membongkar tembok batu bata yang dipasang Nur Sayuti untuk menutup jalan di Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (16/4/2021). (KOMPAS.com/IDON)

Tembok yang dibangun Nur Sayuti untuk menutup akses jalan di Kelurahan Perhentian (sebelumnya ditulis Penghentian) Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau, telah dibongkar, Jumat (16/4/2021).

Pembongkaran tembok setinggi lebih kurang 2,5 meter itu dilakukan setelah perkara ini dibicarakan secara bersama.

Dalam hal ini, dilakukan musyawarah bersama Kapolsek Bukitraya AKP Arry Prasetyo, Camat Marpoyan Damai Junaidi, Lurah Perhentian Marpoyan Hilda Suhanura, dan pihak terkait lainnya termasuk Sayuti.

Arry Prasetyo kepada Kompas.com mengatakan bahwa jalan yang ditutup tembok ini menjadi keluhan dari masyarakat.

"Penutupan akses jalan ini menimbulkan keresahan di masyarakat.

Maka dari itu, kita bersama-sama di sini mengadakan rapat untuk mencari solusi dalam penyelesaian permasalahan," ujar Arry.

Menurut Arry, kepolisian mengedepankan penyelesaian secara musyawarah win-win solution dan tidak membahas soal penegakan hukum.

"Kita duduk bersama di sini untuk mencari sepakat tanpa ada yang merasa dirugikan.

Penyelesaian ini kita lakukan secara musyawarah," kata Arry.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved