Viral Hari Ini

Dilaporkan Atas Berita Kehamilan Palsu, Wanita Korban Penganiayaan Satpol PP Gowa: 'Allah Maha Adil'

Wanita korban penganiayaan Satpol PP Gowa dilaporkan atas berita kehamilan palsu.

Editor: Irsan Yamananda
Istimewa
Korban penganiayaan oknum Satpol PP Gowa dilaporkan ke polisi atas berita kehamilan palsu. 

TRIBUNMATARAM.COM - Kasus penganiayaan oknum Satpol PP terhadap pasutri di Gowa semakin panjang.

Kini, kedua korban penganiayaan dilaporkan ke pihak berwajib.

Perlu diketahui, pasutri itu bernama Nur Halim (26) dan istrinya Riana (34).

Mereka dilaporkan atas berita bohong kehamilan palsu.

Pihak yang melaporkannya adalah salah satu organisasai masyarakat di Kabupaten Gowa.

Keduanya sempat jadi perhatian publik setelah dianiaya oleh Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gowa beberapa waktu yang lalu.

Baca juga: Fakta Video Satpol PP Gowa Pukul Wanita Hamil Pemilik Warkop: Kronologi Hingga Korban Sempat Pingsan

Baca juga: Sekda Gowa Cerita Kronologi Satpol PP Pukul Wanita Hamil Pemilik Warkop: Kami Minta Kecilkan Musik

Detik-detik wanita hamil dipukul satpol PP di Gowa
Detik-detik wanita hamil dipukul satpol PP di Gowa (Facebok/ Ivan Van Houten)

Berdasarkan informasi yang beredar, peristiwa itu terjadi saat Satgas melakukan razia PPKM pada hari Rabu, 14 Juli 2021.

Lokasinya berada di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng.

Laporan dilakukan oleh Brigade Muslim Indonesia (BMI) di Mapolres Gowa pada Kamis (22/7/2021).

Ketua BMI, Zulkifli mengaku kecewa karena korban Riana yang sebelumnya mengaku hamil saat dianiaya ternyata hasil tes USG negatif.

Baca juga: Ibu Hamil Pemilik Warkop Dipukul Satpol PP Gowa: Korban Dievakuasi ke RS, Petugas Sebut Salah Paham

"Kami merasa kecewa sebab korban ternyata tidak hamil padahal telah tersebar luas bahwa ia mengakui kehamilannya sudah 9 bulan dan setelah tes USG ternyata negatif," kata Zulkifli, Kamis.

 

Saat dikonfirmasi, Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan membenarkan laporan tersebut.

Ia mengatakan pelapor membawa rekaman video sebagai barang bukti.

"Kemarin pelapor datang dengan membawa bukti berupa rekaman live serta rekaman video yang berisi korban mengaku hamil dan saat ini masih dalam proses penyelidikan" kata Mangatas Tambunan melalui sambungan telepon, Jumat (23/7/2021).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved