Dikecam, DPR Terpapar Covid19 Difasilitasi Isoman di Hotel dengan Uang Negara, Dianggap Minim Empati
Di tengah kesulitan ekonomi yang dialami rakyat, sebagai wakil rakyat, DPR justru mendapatkan tempat istimewa untuk isolasi mandiri.
TRIBUNMATARAM.COM - Heboh DPR RI difasilitasi hotel bintang tiga untuk melakukan isolasi mandiri.
Keputusan untuk menyediakan hotel bintang tiga bagi anggota DPR RI yang terpapar covid-19 menuai kecaman.
Di tengah kesulitan ekonomi yang dialami rakyat, sebagai wakil rakyat, DPR justru mendapatkan tempat istimewa untuk isolasi mandiri.
Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI tengah menjadi sorotan setelah menyediakan faslilitas isolasi mandiri bagi anggota dewan yang terpapar Covid-19 di sebuah hotel bintang tiga.
Menurut Sekjen DPR RI, Indra Iskandar, ada dua hotel yang telah disiapkan, yakni Hotel Ibis Budget Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dan Hotel Oasis Atrium Senen, Jakarta Pusat.
"Jadi itu hotel yang kerja sama dengan kami itu di Ibis Grogol dan Oasis di Atrium Senen, kita sudah lakukan MoU."
"Tapi tentu kami berdoa ya tidak pernah digunakan tentunya, ini kan untuk prepare saja sebetulnya," kata Indra, dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Rabu (28/7/2021).
Baca juga: Tengah Isolasi Mandiri, PNS di Madura Justru Asyik Selingkuh, Langsung Disanksi Turun Jabatan
Baca juga: Ada Kader PAN yang Minta RS Khusus Pejabat Hingga Jaminan DPR Dapat ICU, Zulkifli Hasan Geram
Indra menuturkan, fasilitas hotel disiapkan mengingat tingginya aktivitas anggota DPR yang rawan terpapar Covid-19.
Menurutnya, anggota DPR memang dapat melakukan isolasi mandiri di rumah jabatan mereka.
Namun, hal itu rupanya menimbulkan keluhan dari tetangga.

"Tetangga-tetangganya banyak yang complain karena ada anak-anak kecil mereka yang takut keluar rumah sekarang karena mengkhawatirkan airborne dan macam-macam lah gitu ya akibat peularan pandemi ini," ujar Indra.
Selain untuk anggota DPR, fasilitas tersebut juga dapat diakses oleh aparatur sipil negara dan tenaga ahli di lingkungan DPR dengan biaya ditanggung negara.
Indra mengklaim, fasilitas tersebut sudah sesuai dengan surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S-369/PB/2020 dan S-308/PB/2020.
Fasilitas Hotel untuk Isoman Anggota Dewan Dianggap Konyol dan Minim Empati
Menanggapi usulan dari Sekjen DPR RI ini, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus turut mengecamnya.