Masih Ada Warga Mampu yang Terima Bantuan, Pemdes di Magetan Dilema: 'Kita Tak Berani Menghapus'

Pemerintah desa di Magetan, Jawa Timur mengaku dilema mengenai adanya warga mampu yang masih mendapatkan bantuan.

Editor: Irsan Yamananda
Thickstockphotos via Kompas
Ilustrasi bansos - Pemdes di Magetan mengaku dilema menangani masalahn warga mampu yang masih menerima bantuan. 

TRIBUNMATARAM.COM - Beberapa warga mampu di daerah Magetan diketahui masih menerima bansos dari pemerintah. 

Termasuk sejumlah warga yang berada di Desa Durenan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

Sontak, hal ini jadi perbincangan masyarakat sekitar.

Menanggapi hal tersebut, pemerintah Desa Durenan angkat bicara.

Mereka mengaku serba salah untuk menangani masalah tersebut.

Pemdes dilema harus mengambil tindakan apa untuk mengatasinya.

Baca juga: 5 Lansia di Gunungkidul Jadi Korban Gendam Dalam Sepekan, Cincin Rp 2 Juta Lenyap, Modus Beri Bansos

Baca juga: Heboh Lurah di Kemayoran Larang Warga yang Belum Vaksin Ambil Bansos: Supaya Vaksinasi Cepat

Ilustrasi bansos - Pemdes di Magetan mengaku dilema menangani masalahn warga mampu yang masih menerima bantuan.
Ilustrasi bansos - Pemdes di Magetan mengaku dilema menangani masalahn warga mampu yang masih menerima bantuan. (Dok. Kredivo)

Dilema dan tak bisa berbuat apa-apa

Salah satu perangkat Desa Durenan Rohmat mengakui hal tersebut.

Ia membenarkan bahwa ada warganya yang mampu dan tetap menerima bantuan dari pemerintah.

Namun, pihak pemerintah desa tidak bisa berbuat apa apa.

Baca juga: Heboh Lurah di Kemayoran Larang Warga yang Belum Vaksin Ambil Bansos: Supaya Vaksinasi Cepat

“Masalah itu desa jujur dilema. Misalnya si A, kalau desa mau menghapus tanpa kesadaran dari yang bersangkutan kan tidak berani,” ujarnya ditmui di Balai Desa, Jumat (06/08/2021).

Masih adanya warga mampu yang menerima bantuan, membuat warga lain di desanya yang juga tergolong mampu protes karena tidak menerima bantuan.

Bahkan sejumlah warga mampu yang akhirnya dicoret dari penerima bantuan sempat melabrak dirinya.

“Saya tidak menghapus, cuma di KTP dan PKH-nya tidak sinkron saya dilabrak dikira saya menghapus,” imbuhnya.

Minta Dinsos cek ulang

Ilustrasi bansos - Pemdes di Magetan mengaku dilema menangani masalahn warga mampu yang masih menerima bantuan.
Ilustrasi bansos - Pemdes di Magetan mengaku dilema menangani masalahn warga mampu yang masih menerima bantuan. (Kompas)

Meski demikian, ada sejumlah warganya yang mengundurkan diri sebagai penerima bantuan.

Sebab mereka merasa merasa telah mampu secara ekonomi dari pada warga lainnya.

Dia berharap Dinas Sosial melakukan pengecekan ulang terhadap para penerima bantuan baik PKH, BPNT maupun bantuan BST dan lainnya. 

"Kita hanya bisa berkoordinasi dengan Dinas Sosial karena ini data dari pusat.

Kita tidak berani menghapus, hanya nunggu kesadaran warga,” ucapnya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan Yayuk Sri Rahayu mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemutakhiran data terkait penerima bantuan dan usulan baru penerima bantuan dari desa.

Baca juga: Mengadu ke Mensos Risma, Penerima Bansos Ngaku Kena Pungli, Kena Potongan Uang Kresek Rp 50.000

Dia mengaku telah melakukan update data di bulan Desember 2020, bulan Mei dan terakhir update data pada Juli 2021, sayangnya belum ada penetapan DTKS dari pemerintah pusat.

“Karena belum ada penetapan DTKS saya juga belum mengetahui perkembangn DTKS yang terakhir,” katanya seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Warga Mampu di Magetan Masih Terima Bantuan dari Pemerintah, Pemdes: Kami Serba Salah".

Lurah di Kemayoran Larang Warga yang Belum Vaksin Ambil Bansos

Seorang lurah di Kemayoran tiba-tiba menjadi perbincangan.

Ia melarang warganya yang belum vaksin untuk mengambil bantuan sosial.

Usut punya usut, ia merupakan Lurah Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Sementara bansos yang dimaksud berupa bantuan pangan non tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial.

Lurah Utan Panjang tersebut bernama Amadeo.

Ia menjelaskan alasannya membuat kebijakan tersebut.

Baca juga: Awalnya Ngadu ke Risma Kena Pungli, Pengakuan Penerima Bansos Tiba-tiba Berubah: Gak Ada yang Motong

Baca juga: Warganya Ngadu Kena Pungli Soal Bansos ke Risma, Walkot Tangerang: Kalau Bukan Hak, Jangan Diambil

Ilustrasi - Lurah di Kemayoran larang warga yang belum vaksin ambil bansos.
Ilustrasi - Lurah di Kemayoran larang warga yang belum vaksin ambil bansos. (Tribunnews/ Jeprima)

Menurutnya, hal ini sengaja dilakukan untuk mempercepat vaksinasi.

Ia menjamin tidak punya niat untuk mempersulit warga dalam mendapatkan bantuan sosial.

Hal tersebut ia ungkapkan saat dihubungi, Jumat (30/7/2021).

"Bukan untuk mempersulit, kita hanya mendorong supaya vaksinasi ini bisa cepat," kata Amadeo seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Larang Warga yang Belum Vaksin Ambil Bansos, Lurah Utan Panjang: Bukan untuk Mempersulit".

Baca juga: DPRD yang Bangun Tembok di Depan Rumah Tahfiz Minta Maaf: Sebagai Manusia, Tak Luput dari Kesalahan

Amadeo mengakui masih cukup banyak warga di wilayahnya yang belum divaksin. Sampai Kamis kemarin, warga yang sudah divaksin baru mencapai 52 persen.

"Sisanya 48 persen yang belum divaksin," ucap Amadeo.

Padahal, Amadeo memastikan akses bagi warganya untuk mendapat vaksin tidak sulit.

Warga Utan Panjang yang hendak divaksin cukup datang ke sentra vaksinasi di Puskesmas kelurahan.

Selain itu, pihak kelurahan Utan Panjang juga menyediakan vaksinasi mobile di pemukiman penduduk.

Namun tetap saja ada resistensi dari masyarakat.

"Mereka alasannya macam-macam, ada yang takut, ada yang sakit," ujarnya.

Amadeo menilai, kebijakan melarang warga yang belum vaksin untuk mengambil bansos ini cukup efektif.

Ia menyebut, kebijakan ini baru diterapkan pada Kamis kemarin. Sudah cukup banyak warga yang akhirnya bersedia divaksinasi agar bisa mengambil bansos.

"Banyak kemarin yang akhirnya bersedia divaksin, setelah itu mereka bisa langsung ambil bantuannya," ujar Amadeo.

Artikel lainnya terkait bansos

(Kompas/ Kontributor Magetan, Sukoco)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved