Status Tersangka Dicabut, Perawat Penyuntik Vaksin Kosong Dibebaskan, Kelelahan & Tak Sengaja

Pihak korban penyuntikan vaksin kosong di Pluit akhirnya memilih memaafkan keteledoran perawat EO menyuntikkan vaksin kosong.

Dokumentasi Polres Metro Jakut
Pengakuan perawat berinisial EO ini pun nyatanya tetap akan membawanya pada proses hukum. 

Guruh mengatakan, pada Selasa malam kemarin, selain EO dan korban, polisi juga melibatkan pihak yang menyelenggarakan vaksinasi di salah satu sekolah di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara tersebut.

"Tadi malam sudah dilakukan mediasi penyelenggara, kemudian terlapor, kemudian korban," kata Guruh.

Dalam mediasi tersebut, EO kembali mengutarakan permintaan maafnya kepada korban, BLP, dan orangtuanya.

Permintaan maaf itupun sudah diterima dengan baik oleh pihak korban.

"Sudah ada kesepakatan terlapor minta maaf kemudian korbannya sudah memaafkan. Kalo sudah menyadari semua, kita anggap sudah selesai," ucap Guruh.

Kemudian dari korban juga sudah menyadari bahwa suntikan vaksin kosong itu merupakan ketidaksengajaan, karena relawan tersebut lelah memvaksin 599 orang.

Sehingga semua pihak sepakat untuk saling berdamai.

Korban juga sudah menarik laporan kepolisian dan berjanji tidak akan menuntut pelaku.

Tangkap layar video viral seorang warga mengaku disuntik vaksin Covid-19 kosong oleh petugas kesehatan.
Tangkap layar video viral seorang warga mengaku disuntik vaksin Covid-19 kosong oleh petugas kesehatan. (YouTube/ Tribunnews)

Kasus penyuntikan vaksin Covid-19 kosong viral

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara menetapkan EO sebagai tersangka dalam kasus video viral penyuntikan vaksin Covid-19 kosong di salah satu sekolah di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

EO dinilai lalai karena telah menyuntikan vaksin kosong terhadap salah satu peserta vaksinasi, BLP, pada Jumat (6/8/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kasus ini awalnya diketahui setelah unggahan viral di media sosial yang merekam tindakan EO saat menyuntikkan vaksin kepada BLP.

Dalam video yang beredar, EO terlihat menyuntikkan jarum kosong atau tanpa cairan vaksin ke lengan kiri BLP.

"Kejadiannya sekitar tanggal 6 (Agustus), yang sempat divideokan orangtuanya (BLP) sendiri atau ibunya sendiri," kata Yusri dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa kemarin.

Pengakuan perawat berinisial EO ini pun nyatanya tetap akan membawanya pada proses hukum.
Pengakuan perawat berinisial EO ini pun nyatanya tetap akan membawanya pada proses hukum. (Dokumentasi Polres Metro Jakut)

Berbekal video viral yang beredar, aparat Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara kemudian melakukan penyelidikan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved