Kafe Milik Ucok Baba Dipalak Preman Dua Kali, Pelaku Ketahuan Bawa Sajam dan Diberi Uang Rp 500.000
Kronologi premanisme di kafe milik Ucok Baba, pelaku ketahuan bawa senjata tajam.
Mereka diamankan pada Rabu (23/6/2021).
Kapolsek Padang Utara, AKP Nahri Sukra mengatakan, saat ini pelaku sudah dipulangkan karena korban tidak membuat laporan.
"Korban tidak membuat Laporan Polisi, sebelumnya korban meminta untuk tidak diviralkan.
Namun, terlanjur viral," kata AKP Nahri Sukra, Kamis (24/6/2021).
• Cerita Mantan Preman & Tukang Mabuk Jenuh Buat Maksiat, Kini Bangun Panti Asuhan Tanpa Minta-minta
Kata dia, kejadian dugaan pungutan liar tersebut terjadi pada 1 tahun yang lalu dan pada bulan Ramadan kemarin.
Di mana, pelaku meminta bantuan kepada panti asuhan, namun korban hanya memberikan 8 botol minuman fanta.
"Korban memanggil para pelaku dan menjelaskan kalau hendak meminta bantuan bawalah Kartu Keluarga," katanya.
Ia menyebutkan, setelah memberikan KK, pelaku tidak pernah datang lagi.
"Jadi korban tidak membuat Laporan Polisi dan tidak akan menuntut. Barang buktinya cuma 8 botol minuman fanta," ujarnya.
Ia menyebutkan, pelaku diamankan karena sudah viral dan dibawa ke Polsek Padang Utara.
"Salah satu pelaku ada anaknya di dalam panti asuhan tersebut. Diduga pelaku ini ingin mendapatkan bantuan juga, tapi caranya salah," katanya.
Selanjutnya para pelaku diberikan petunjuk oleh pengurus panti, kalau untuk mendapatkan bantuan ada prosedurnya.
"Saat ini sudah dipulangkan, karena mengamankan orang 1 kali 24 jam. Kecuali korban melakukan penuntutan karena mengalami kerugian," katanya.
Artikel lainnya terkait premanisme
(Kompas TV/ Dian Nita)