Gelar Pesta Miras di Area Pemakaman, Pemuda di Jember Pukul dan Laporkan Ketua RW yang Menegurnya
Kronologi pemuda di Jember pukul Ketua RW lalu laporkan korban ke polisi karena tak diterima ditegur saat pesta miras.
TRIBUNMATARAM.COM - Kasus pemukulan terjadi di daerah Jember.
Tak hanya itu, korban pemukulan juga malah dilaporkan ke aparat kepolisian.
Korban diketahui seorang Ketua RW.
Ia merupakan warga Desa Balung Lor, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember.
Korban dilaporkan ke polisi oleh sejumah pemuda yang sedang pesta minuman keras.
Peristiwa itu berawal saat para pemuda tersebut pesta miras.
Baca juga: Buntut Satpol PP Gowa Pukul Wanita Pemilik Warkop, Mendagri Terbitkan SE: Dilarang Gunakan Kekerasan
Baca juga: Fakta Video Satpol PP Gowa Pukul Wanita Hamil Pemilik Warkop: Kronologi Hingga Korban Sempat Pingsan

Mereka melakukannya di area pemakaman Desa Balung Lor, Rabu (11/8/2021).
Kebetulan, saat itu warga sedang menggali makam di area tersebut.
Sontak, aksi para pemuda membuat warga risih.
Ketua RT setempat pun menegur mereka dan meminta untuk meningglkan lokasi.
Baca juga: Bukan Pukul 9 Pagi, Ini Waktu yang Tepat Berjemur untuk Terhindar dari Paparan Covid-19
Teryata hal tersebut membuat sejumlah pemuda yang sedang dipengaruhi minuman keras itu emosi.
Salah satu pemuda kemudian memukul ketua RW.
Hal tersebut mengundang sejumlah warga datang dan berusaha melindungi ketua RW.
Salah satu warga kemudian membalas dengan memukul salah satu pemuda.
Tak lama para pemuda tersebut melarikan diri.
Teryata mereka melaporkan ketua RW ke Polsek Balung karena salah satu dari pemuda tersebut tak terima dipukul warga.
Kapolsek Balung AKP Sunarto mengatakan pihaknya sudah mempertemukan semua pihak yang bersiteru termasuk orangtua dari para remaja tersebut.
“Semuanya sudah damai, saling menyadari kesalahan masing-masing,” kata Kapolsek Balung AKP Sunarto kepada Kompas.com via telepon, Jumat (13/8/2021).
“Kami selesaikan secara kekeluargaan,” tutur dia seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Ketua RW Dipukul dan Dilaporkan ke Polisi karena Tegur Pemuda yang Pesta Miras, Ini Kronologinya".
Kasus Pemukulan Lainnya
Sebuah video tengah menjadi sorotan warganet di media sosial.
Video tersebut diketahui berdurasi 30 detik.
Terlihat seorang pria melakukan tindakan kekerasan.
Korbannya adalah dua orang warga yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Dari video yang beredar, pria tersebut mengenakan kaus bertuliskan Pol PP di bagian punggung.
Pria itu menendang punggung kedua korban.
Baca juga: Oknum TNI Aniaya 2 Pelajar yang Langgar Prokes, Danrem: Anggota Saya yang Salah, Kami Tindak Tegas
Baca juga: Pengakuan Petugas PLN yang Diludahi Pelanggan di Medan: Sejak Awal Sudah Memaki dan Mengusir Kami

Sementara keduanya diketahui tengah tidur telungkup di pinggir jalan.
Pria tersebut menyuruh keduanya berdiri.
Ia lalu menanyakan kartu tanda penduduk (KTP) dari keduanya.
Kedua warga tidak menjawab pertanyaan tersebut.
Kemudian, ia menampar pipi keduanya masing-masing sebanyak satu kali.
Pelaku merupakan oknum PNS aktif berinisial DN (55).
Baca juga: Nenek Asal Indramayu yang Viral 3 Hari Peluk Mayat Anaknya Terpapar Covid Kini Meninggal saat Isoman
Hal itu berdasarkan salinan surat klarifikasi dan permohonan maaf DN yang diperoleh Kompas.com, Sabtu (31/7/2021) siang.
Adapun DN merupakan pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja sebagai staf pada Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum di Kantor Kecamatan Kanatang, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ia melakukan perbuatan kekerasan fisik terhadap dua orang warga masyarakat di depan Pos TNI Angkatan Laut, Kecamatan Kanatang, Sumba Timur, pada 29 Juli 2021.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Sumba Timur, Gollu Wola membenarkan kejadian tersebut.
Gollu dimintai tanggapan karena oknum pelaku tindakan kekerasan itu mengenakan baju kaos yang bertuliskan Pol PP seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Oknum PNS Tendang dan Tampar 2 Warga Tak Bermasker, Pelaku Ngaku Atas Inisiatif Pribadi".
"Sebenarnya yang melakukan (tindakan kekerasan) itu bukan anggota Pol PP.
Dia PNS aktif di Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur," kata Gollu, kepada Kompas.com, melalui sambungan telepon, Sabtu siang.
Pelaku DN sudah mengaku salah dan meminta maaf di Kantor Satpol PP pada Jumat (30/7/2021).
"Pelaku mengaku bahwa dia bukan anggota Pol PP dan dia minta maaf kemarin di kantor Pol PP," ungkap Gollu.
Gollu menuturkan, DN melakukan tindakan tersebut atas inisiatif sendiri. Pada saat itu, DN bertemu dengan dua warga yang tidak memakai masker.
Baca juga: Curhat Lukman Sardi Didatangi Petugas PLN Viral, Listrik Diancam Diputus: Nggak Pernah Nunggak Bayar
Selain DN, seorang warga yang menyebarkan video tersebut juga membuat pernyataan untuk tidak mengulang kembali perbuatannya.
Sementara, antara DN dan dua warga yang ada dalam video juga sudah berdamai di kantor Pol PP.
Gollu mengatakan, pihaknya tidak menempuh jalur hukum terhadap DN yang memakai atribut Pol PP saat melakukan tindakan kekerasan terhadap warga.
Sebab, DN sudah meminta maaf dan membuat pernyataan untuk tidak mengulang lagi perbuatannya.
Bupati Sumba Timur Khristofel Praing mengatakan, akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum PNS yang melakukan aksi kekerasan terhadap warga.
"Saya sudah perintahkan Kasat Pol PP dan sekretaris itu untuk panggil, periksa yang bersangkutan. Kalau memang benar adanya oknum ASN, pasti kita ambil tindakan tegas. Tidak ada kompromi. Kita kasih sanksi. Pasti kasih sanksi," ujar Khristofel.
Artikel lain terkait penganiayaan
(Kompas/ Bagus Supriadi)