Terapis Bekam Tewas di Bekasi Sempat Makan Bakso dengan Pelaku, Curhat M Nikah Malah Diajak Nginap

Polda Metro Jaya akhirnya menggelar pra-rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap terapis bekam di Bekasi.

Penulis: Salma Fenty | Editor: Salma Fenty Irlanda
IST
Sesosok mayat wanita ditemukan setengah terkubur di kolong bekasi, ia diketahui merupakan seorang terapis bekam. 

Tiba di vila pelaku bertemu dengan saksi Dahlan.

Tersangka dan korban melanjutkan perjalanan ke rumah Ahmad yang lokasinya tak jauh dari situ.

Sesampainya di rumah Ahmad tersangka dan korban memesan bakso.

Setelah menyantap bakso bersama, tersangka minta dibekam oleh korban karena mengaku kondisinya kurang sehat.

"Setelah tersangka dan korban makan bakso tersangka minta badannya dibekam karena tersangka badannya merasa kurang enak," kata Panit II Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Reza Pahlevi yang memimpin jalannya pra rekonstruksi, Jumat (13/8/2021).

Ilustrasi jenazah
Ilustrasi jenazah (Kompas/ handout)

Setelah selesai melakukan kegiatan bekam, korban memberikan kartu nama kepada Ahmad.

Di kartu nama tersebut ada nomor korban dan tersangka.

Setelah itu, tersangka dan korban berpamitan pulang untuk mengantarkan korban pulang ke rumah.

Koban dan pelaku berboncengan berangkat dari kediaman Ahmad.

Dalam perjalanan pulang tersebut, pelaku dan korban sempat ngobrol masalah asmara.

RSJ menceritakan dalam waktu dekat dia ingin menikah karena sudah memiliki calon suami.

Namun, pelaku sempat mengajak korban menginap di suatu tempat.

Ajakan itu langsung ditanggapi sinis korban dengan memukul MA yang sedang mengemudikan motor.

"Dipukul satu kali, saat itu di bagian kepala memakai helm, sambil bilang 'ngaco kamu, aku udah punya calon'," kata Panit Resmob Polda Metro Jaya AKP Reza Pahlevi yang memimpin jalannya rekonstruksi.

Masih dalam perjalanan, pelaku tiba-tiba meminta untuk menepi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Mataram
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved