Tolak Gugurkan Kandungan, Wanita di Semarang Dibunuh Pacar, Pelaku Akting Kaget Temukan Mayat Korban
Kronologi pria di Semarang bunuh pacarnya sendiri karena tolak gugurkan kandungan.
TRIBUNMATARAM.COM - Seorang pria berinisial ADS (18) membunuh pacarnya sendiri.
Korban diketahui tengah hamil 9 bulan,
Kini, kasus tersebut telah ditangani oleh aparat kepolisian.
Korban diketahui berinisial SAN (23).
Ia merupakan warga Randublatung, Blora.
Peristiwa berdarah itu terjadi di kamar kos, kawasan Jalan WR Supratman Simongan, Semarang.
Baca juga: Cara Pelaku Membawa Jasad Ibu & Anak di Subang ke Bagasi Mobil Alphard, Bercak Darah Jadi Petunjuk
Baca juga: Unggahan Terakhir Amalia Mustika Ratu di Malam Sebelum Dibunuh, Lagu Surga Jadi Latar Belakang

Sementara jenazah pertama ditemukan pada hari Jumat (20/8/2021).
Pelaku diketahui menganiaya korban hingga tewas.
ADS yang merupakan warga Surakarta itu hanya tertunduk saat dihadirkan dalam jumpa pers kasus pembunuhan di Polrestabes Semarang, Minggu (22/8/2021).
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan kejadian berawal adanya permintaan bantuan dari pelaku kepada tetangga kosnya.
Baca juga: Pembunuh Ibu & Anak di Subang Diduga Lebih dari 1 Orang dari Jejak Kaki di TKP, Terancam Pidana Mati
Kebetulan tersangka dan korban telah tinggal bersama di kamar kos.
"Ketika meminta bantuan ke tetangga kamar kos, tersangka seolah-olah menyampaikan bahwa korban ditemukan meninggal dunia saat sedang yang bersangkutan sedang tidur," jelasnya.
Menurutnya, kasus tersebut langsung ditangani unit Resmob Satreskrim Polretabes Semarang.
Pihaknya tidak langsung mempercayai keterangan tersangka.
"Hasil pemeriksaan dan otopsi ditemukan tiga hal," ujar dia.
Irwan menerangkan korban diduga mati lemas karena adanya tekanan yang kuat pada mulut.
Kemudian ditemukan resapan darah di kepala bagian belakang diduga akibat dibenturkan benda keras atau dinding.
Terakhir, organ hati korban robek tidak beraturan.
"Korban kebetulan hamil 9 bulan.
Keadaan kepala dari janin yang dikandung hampir keluar dari mulut rahim. Hal ini dikarenakan pelaku menginjak-injak dada dan perut korban," tuturnya.
Baca juga: Tak Terima Diminta Pulang karena Ada Tamu Lain, 3 Orang Bunuh Wanita di Kamar Indekos Daerah Lampung
Minta gugurkan kandungan
Kapolrestabes Semarang Irwan Anwar mengatakan tersangka mempunyai hubungan asmara dengan korban.
"Dari hubungan mereka, korban kemudian hamil," ujar kata Kombes Pol Irwan Anwar.
Tersangka, kata dia, meminta berulang kali kepada korban untuk menggugurkan kandungan hingga usia kurang lebih 8 bulan.
Itulah menjadi alasan tersangka untuk menghabisi nyawa korban dan jabang bayi yang dikandungnya.
"Korban tidak berkenan mengikuti permintaan tersangka untuk menggugurkan kandungan korban," tuturnya.
Ia menuturkan tersangka mengguyur badan korban dengan air setelah menghabisi nyawanya seperti dikutip dari TribunJateng.com dengan judul Hidup Bersama di Kos Tanpa Ikatan Suami Istri, Agung Tak Berkenan Pasangannya Hamil Di Luar nikah dan Agung Dwi Saputro Injak-injak Perut Wanita Hamil 9 Bulan: Kepala Janin Nyaris Keluar Mulut Rahim.
Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah korban meninggal dunia.
Ia menuturkan tersangka dijerat dengan pasal 338 dan pasal 340 KUHP pembunuhan berencana.
Tersangka terancam hukuman 15 tahun hingga 20 tahun penjara.
Saksi Temukan Bercak Darah

Sebelumnya, penghuni kos, Andito (19), mengaku sempat mengetahui korban merasa kesakitan.
Ketika itu, korban sedang berada di dalam kamar mandi.
Kejadian ini berlangsung pada Kamis (19/8/2021).
Menurut keterangannya, saat itu korban berada di toilet selama berjam-jam.
"Setelah pintu kamar mandi saya ketok, korban sempat mengaku kakinya keram dan napas tersengal.
Waktu keluar kamar mandi saya bantu angkat ke kamarnya.
Dan di kamar mandi ada bercak darah," ujarnya, Jumat.
Baca juga: Ngaku Emosi Sering Dimarahi, Supriyanto Bunuh Mantan Selingkuhannya yang Jadi TKI di Taiwan
Lalu, pada Jumat pagi, ketika hendak bekerja, Andito masih melihat SAN duduk di depan kos-kosan.
Selepas shalat Jumat, ia dipanggil untuk dimintai tolong oleh pacar SAN, ADS (19).
"Pulang kerja saya langsung Jumatan.
Habis Jumatan sampai kos dipanggil pacar korban minta tolong.
Pas saya lihat mukanya sudah hitam.
Kurang lebih jam 1 an.
Saya langsung laporan ke Pak RT," ucapnya.
Baca juga: Pasca-Bunuh Istri Pakai Linggis, Kakek Abdul Rahman Lalu Akting Stroke, Akui 5 Tahun Pendam Cemburu
Andito mengatakan, korban bersama pacarnya tinggal bersama di tempat kos tersebut sejak tiga bulan lalu.
Kamar mereka berada di lantai dua khusus pasangan suami istri (pasutri).
"Setahu saya mereka kos bareng sekamar.
Awalnya mengaku pasutri.
Korban ternyata sudah hamil sekitar 8 bulan," ungkapnya.
Artikel lainnya terkait pembunuhan
(TribunJateng)