Hari ke-7 Pembunuhan Ibu & Anak di Subang Belum Terungkap, Ahli Forensik : Pelaku Masih Berkeliaran
Menurut keterangan ahli psikologi forensik, Reza Indragiri, pelaku diduga hingga kini masih bebas berkeliaran.
Penulis: Salma Fenty | Editor: Irsan Yamananda
Reporter : Salma Fenty
TRIBUNMATARAM.COM - Sudah hari ketujuh sejak Tuti (55) dan putrinya, Amalia Mustika Rahayu (23) tewas dibunuh secara keji.
Namun, hingga kini, polisi masih enggan untuk membeberkan siapa pelaku di balik tewasnya Tuti dan Mustika.
Menurut keterangan ahli psikologi forensik, Reza Indragiri, pelaku diduga hingga kini masih bebas berkeliaran.
Reza juga setuju dengan pendapat polisi yang menyebut pelaku merupakan orang terdekat korban.
Hal itu terlihat dari jarak kematian antara Tuti dan putrinya, Amalia.
Seperti diketahui, Tuti meninggal 5 jam sebelum kematian Amalia.
Dalam waktu 5 jam tersebut, diduga kuat, pelaku berusaha untuk menguasai kondisi TKP.
Tak cuma itu, pelaku juga dipastikan mengetahui kebiasaan kedua korban.
Baca juga: Akan Diungkap dalam Waktu Dekat, Polisi Makin Yakin Pelaku Pembunuh Ibu & Anak di Subang Orang Dekat
Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ada Jejak Kaki Misterius di Rumah Korban, Ini Kata Polisi
"Jarak pembunuhan korban satu dan korban lain itu sekitar 5 jam. Kita bisa bayangkan, betapa para pelaku menguasai TKP dengan sangat lama. Barangkali itu salah satu alasan kenapa polisi membangun spekulasi bahwa pelaku diduga adalah orang dekat. Karena penguasaan TKP yang sedemikian baik," ungkap Reza Indragiri dikutip TribunMataram.com dari TribunnewsBogor.com, Selasa (24/8/2021).
Lebih lanjut, Reza Indragiri pun menganalisa gelagat pelaku.
Menurut Reza Indragiri, pelaku diduga sudah tahu betul kebiasaan korban.
"Itung-itungannya juga menjadi masuk akal karena orang dekat lah yang diasumsikan tahu dengan pola kebiasaan korban. Di mana korban pada posisi tertentu. Kelemahan seperti apa," imbuh Reza Indragiri.
Meski begitu menurut Reza Indragiri, sulit untuk mendefinisikan orang dekat seperti apa.

Karenanya, butuh pemeriksaan saksi lebih lanjut terkait dengan dugaan tersebut.