Kasus Pembunuhan Nenek di NTB: Pelaku Dendam dan Tuduh Korban Santet Anaknya Hingga Meninggal Dunia
Kronologi dan motif pembunuhan nenek di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pelaku simpan dendam pada korban.
TRIBUNMATARAM.COM - Kasus pembunuhan terjadi di Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB)
Korbannya adalah seorang nenek bernama Sarifah (60).
Ia ditemukan tak bernyawa pada hari Senin (16/8/2021).
Kini, kasus tersebut telah ditangani oleh pihak berwajib.
Polisi juga telah menangkap pelaku pembunuhan.
Si pelaku diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumbawa pada hari Senin (23/8/2021).
Baca juga: 5 Fakta Remaja 18 Tahun Bunuh Wanita Hamil 8 Bulan di Semarang: Kondisi Jenazah Hingga Temuan Polisi
Baca juga: Sebut Ada Saksi dengan Bukti Mencurigakan, Polisi Bersiap Ungkap Pembunuh Ibu dan Anak di Subang

Terduga pelaku diketahui berinisial AL alias Masten (43).
Ia merupakan warga Desa Tengah, Kecamatan Utan, Sumbawa.
Dia ditangkap Tim Puma Polres Sumbawa, pukul 00.15 Wita.
Terduga pelaku pembunuhan ternyata masih satu desa dengan korban.
Baca juga: Pengakuan Pembunuh Wanita Hamil 8 Bulan di Semarang: Baru Lulus SMA & Bertemu Korban di Angkringan
Dia tega menghabisi nyawa Sarifah (60), yang berprofesi sebagai tukang pijat ini dengan cara mengenaskan.
Jasad lansia ini ditemukan dengan luka tebasan senjata tajam.
Jenazahnya ditemukan di kebun jagung, Senin (16/8/2021) pukul 09.00 Wita.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, pelaku menghabisi nyawa korban hanya karena menuduh nenek itu punya ilmu santet.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Hari Brata menerangkan, pembunuhan dilatarbelakangi rasa curiga pelaku pada korban.