Kronologi Wanita Bersuami di Aceh Digerebek, CLBK Lalu Rayakan Ultah Mantan dengan Berduaan di Hotel
Wanita bersuami di Aceh digerebek satpol PP saat sedang berduaan di kamar hotel bersama mantan pacarnya.
Awalnya petugas hanya membawa AB, C, dan AR saja ke kantor.
Karena mengira jika AR hanya menemani AB dan bertugas berjaga-jaga di luar kamar.
Namun setelah 3 jam di kantor WH, wanita WY sendiri di dalam kamar terus-menerus menelpon ke Handphone AR, yang sedang disita petugas.
Karena WY yang di dalam kamar tidak mengetahui penggerebekan di hotel itu.
Akhirnya ia terus menelpon untuk mencari tahu keberadaan selingkuhannya.
Melihat kondisi itu, petugas pun menaruh curiga.
Akhirnya, Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Ardiansyah memerintahkan bawahannya untuk melakukan interogasi AR dan AB.
Dan diakui jika masih satu perempuan lagi yang tertinggal di hotel.
Setelah mendapatkan pengakuan dan diberitahukan nomor kamar, Ardiansyah meminta anggota untuk menjemput wanita itu ke hotel.
Baca juga: Curhat Adik Askara Dapat Teror, Ayah & Ibu Dibuat Seolah Selingkuh, Dikirimi Bunga & Celana Dalam
Saat diboyong kantor WH, WY menangis di hadapan Kasatpol PP dan WH, meminta dibebaskan, karena ia ketakutan jika ketahuan oleh suami dan keluarganya.
Tak terpengaruh, petugas pun menahan WY, bersama AB, AR dan C.
Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Ardiansyah menyampaikan, mereka yang melanggar akan ditindak dan akan diberikan hukuman sesuai aturannya yang berlaku.
Katanya, razia itu sebagai peran dan fungsi Satpol PP dan WH Banda Aceh dalam melakukan pengawasan dan penegakan syariat Islam di Banda Aceh.
Ardiansyah mengatakan, pihaknya berkomitmen uutuk terus meningkatkan pengawasan terhadap perhotelan dan penginapan di Banda Aceh.
Supaya seluruh operasionalnya sesuai dengan aturan yang berlaku di Aceh seperti dikutip dari SerambiNews.com dengan judul Suami Cari Nafkah di Malaysia, Wanita asal Pidie Rayakan Ultah Mantan Pacar Dalam Hotel di Peunayong.
"Razia seperti ini akan intens dan rutin kita laksanakan, kedepan masih ada lokasi lain lagi yang kita sasar, jadi ini peringatan," ujar Ardiansyah.
Ia menegaskan kepada pengelola perhotelan supaya menjalankan usaha sesuai aturan yang berlaku di Aceh. Karena jika melanggar pihaknya bisa menyegel hingga mencabut izin.
Artikel lainnya terkait penggerebekan
(Serambinews)