Pengacara Ungkap Alibi Yosef, Suami Korban Pembunuhan di Subang: Dari Istri Muda Hingga Caddy Golf
Pengacara Yosef, suami korban pembunuhan di Subang, Jawa Barat membeberkan alibi kliennya.
1. Ditemukan Dalam Kondisi Tak Berbusana Tapi Tidak Ada Rudapaksa
Jasad anak dan ibu itu ditumpuk di bagasi mobil Toyota Alphard yang diparkir di rumah. Saat ditemukan, jasad Amalia tak memakai baju.
"Ya, kondisinya pada saat di tempat kejadian perkara (TKP) itu memang tanpa busana, tapi dalam keadaan tertutup," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago saat dihubungi via ponselnya, Rabu (25/8/2021).
Misteriusnya pelaku dalam kasus ini semakin menjadi karena meski mayat Amalia Mustika Ratu ditemukan tanpa busana, justru polisi tidak menemukan adanya rudapaksa atau pemerkosaan.
"Tapi sepertinya tidak ada (tanda kekerasan seksual), saya mendengar untuk kejahatan seksualnya tidak ada di situ," kata Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Kapolres Subang AKBP Sumarni, mengatakan, dari hasil otopsi sementara, tidak didapatkan adanya indikasi tindak pidana lain seperti rudapaksa yang ditujukan kepada ibu maupun anaknya tersebut.
"Kemudian kita juga melakukan pengecekan apakan terjadi persetubuhan atau tidak selaput dara masih utuh, jadi tidak ada indikasi persetubuhan disana," ujar AKBP Sumarni di Subang, Kamis (19/8/2021).
Dari hasil olah TKP dan otopsi sementara itu, Tuti dan Amalia Mustika Ratu meninggal dini hari.
"Diduga korban ini meninggalnya pukul 04.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB pagi, kemudian yang ibunya diperkirakan 5 jam sebelumnya, jadi yang lebih dulu meninggal yaitu ibunya," kata Kapolres Subang AKBP Sumarni.
Baca juga: Polisi Duga Pelaku Pembunuhan Subang Orang Dekat, Suami Sekaligus Ayah Korban Ketakutan karena Ini
Baca juga: Beda Keterangan Pihak Istri Muda & Keluarga Soal Rumah Tangga Korban Pembunuhan di Subang dan Suami
2. Ada Uang Rp 30 juta di Dalam Rumah Tapi Tak Diambil Pelaku
Kuas hukum Yosef, suami dari Tuti sekaligus ayah dari Amalia, Rohman Hidayat menyebut bahwa ada uang Rp 30 juta di dalam rumah saat peristiwa itu terjadi.
"Iya, ada uang Rp 30 juta di rumah tapi tidak diambil. Saat ditemukan uangnya masih ada dan sempat dijadikan barang bukti oleh polisi," kata Rohman Hidayat saat dihubungi pada Jumat (27/8/2021).
Uang Rp 30 juta itu kata Rohman yang mendapat keterangan dari Yosef, merupakan uang gaji guru di SMK swasta di Kecamatan Serang Panjang, Kabupaten Subang.
Seperti diketahui, Amalia merupakan bendahara Yayasan Bina Prestasi Nasional yang mengepalai sebuah SMK swasta di Kecamatan Serang Panjang.
"Itu uang gaji guru. Sempat dijadikan barang bukti oleh polisi namun pada 25 Agustus 2021 sudah dikembalikan ke pak Yosef, sudah ada tanda terimanya," ucap dia.