Suami, Anak Pertama, Hingga Saudara Korban Pembunuhan di Subang Diperiksa di TKP, Total Ada 6 Saksi
Polisi kembali memeriksa 6 saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Jasad ibu dan anak ini ditemukan di dalam bagasi mobil Alphard di rumah korban.
Peristiwa nahas ini terjadi pada Rabu (18/8/2021) pagi.
Hingga kini, Senin (30/8/2021), siapa pelaku yang mengakibatkan Tuti dan Amalia meninggal belum terungkap.
Sejumlah saksi sudah diperiksa oleh polisi.
Beberapa barang bukti pun telah diamankan.
Pihak keluarga korban berharap agar kasus ini segera terungkap.
Siapa yang bertanggungjawab bisa diajukan ke pengadilan.
Keluarga dari Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu sempat bermimpi disambangi oleh Amalia setelah peristiwa tersebut.
Hal ini dikatakan oleh keluarga korban yakni Yeti Mulyati (60).
Yeti merupakan kakak dari Tuti serta uwak dari Amalia.
Baca juga: Kembali Dipanggil Penyidik, Ini Pertanyaan yang Diajukan Polisi pada Kakak Korban Pembunuhan Subang
Baca juga: Polisi Duga Pelaku Pembunuhan Subang Orang Dekat, Suami Sekaligus Ayah Korban Ketakutan karena Ini
Yeti mengatakan, mimpi tersebut dialami oleh kakak sepupu korban Tuti seperti dikutip dari TribunJabar.id dengan judul Enam Saksi Kasus Subang yang Diperiksa di TKP Saat Anjing Pelacak Bekerja, Semua Orang Dekat Korban.
Mimpi tersebut terjadi setelah meninggalnya Tuti bersama dengan anaknya Amalia yang secara mengenaskan itu.
"Kalau saya pribadi belum pernah terbawa mimpi, tapi kemarin saudara saya menelepon ke saya katanya Amalia ada di dalam mimpinya," ucap Yeti di kediamannya, Minggu (29/8/2021).
Dalam mimpi dari saudara kakak sepupunya tersebut, Yeti mengatakan Amalia meminta untuk keluarganya terus membacakan doa Yasin selama 40 kali.
"Mimpinya ada kedatangan Amalia, katanya minta dibacakan surat yasin selama 40 balikan, terus saya langsung ke rumah saudara saya dan langsung menggelar yasinan," tuturnya.
Diketahui bahwa sosok Amalia sendiri di mata dari keluarganya merupakan sosok yang pendiam dan pemalu.
Artikel lainnya terkait pembunuhan
(TribunJabar/ Dwiky Maulana Vellayati)