Suami, Anak Pertama, Hingga Saudara Korban Pembunuhan di Subang Diperiksa di TKP, Total Ada 6 Saksi
Polisi kembali memeriksa 6 saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
TRIBUNMATARAM.COM - Aparat kepolisian kembali memeriksan sejumlah saksi terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Pemeriksaan tu dilakukan secara langsung di lokasi penemuan mayat jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Polisi memanggil para saksi pada hari Senin (30/8/2021).
Tak hanya Polres Subang, pemeriksaan tersebut juga melibatkan personel Polda Jabar.
Unit K-9 Polda Jabar juga terlihat membawa anjing pelacak.
Hal itu dilakukan guna mencari petunjuk di lokasi kejadian.
Baca juga: Dasar Polisi Mencurigai Sepatu Putih di Lokasi Pembunuhan Subang, Sosok Pemilik & Jejak di Kebun
Baca juga: TKP Pembunuhan Ibu & Anak Subang Berantakan seperti Dipakai Cekcok, Emas & Uang Gaji Guru Utuh

Totalnya, ada enam saksi yang diperiksa oleh polisi.
Direktur Direktorat Reserese Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol K Yani Sudarto turut hadir dalam pemeriksaan saksi tersebut.
Ia turut menjelaskan tujuan mendatangi TKP bersama dengan beberapa saksi.
Yani mengungkapkan, ia hanya ingin memeriksa barang-barang bukti yang berkaitan.
Baca juga: Sepatu Putih Bukti Baru Pembunuhan Ibu & Anak Subang, Psikologis Yosef Terganggu Selalu Dituduh
"Pemeriksaan tambahan ini (terkait) temuan dari barang bukti di lapangan yang tentunya berkaitan," kata Kombes Pol K Yani Sudarto di lokasi kejadian ditemukannya jasad ibu dan anak, Senin (30/8/2021).
Menurut K Yani, proses pemeriksaan pada kali ini sejumlah saksi didatangkan ke tempat lokasi kejadian.
"Ada beberapa saksi yang kami hadirkan dalam pemeriksaan ini," ujar dia.
Ia pun meminta doa agar kasus ini segera terungkap.
"Mohon doanya supaya cepat terungkap, doakan," ucap Kombes Pol K Yani Sudarto.