Tak Mau Anak Dibawa Pulang, Pria di Sumut Aniaya Mantan Istri, Korban Kabur Saat Pelaku Ambil Parang

Kronologi pria di Sumatera Utara aniaya mantan istri pakai sapu karena tak terima anak dibawa pulang.

Editor: Irsan Yamananda
http://www.ladbible.com
Ilustrasi - Kronologi pria di Sumatera Utara aniaya mantan istri pakai sapu karena tak terima anak dibawa pulang. 

TRIBUNMATARAM.COM - Kasus penganiayaan terjadi di daerah Sumatera Utara.

Pelakunya diketahui berjenis kelamin laki-laki.

Ia tega menganiaya mantan istrinya sendiri.

Kini, kasus tersebut telah ditangani oleh pihak berwajib.

Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku keberatan anaknya dibawa pulang oleh mantan istrinya.

Penganiayaan itu terjadi di Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut).

Baca juga: Sekap & Aniaya Anak 6 Tahun, Ibu Kandung dan Ayah Tiri di Kalbar Tempuh Jalur Damai, Ini Kata Polisi

Baca juga: Bantah Aniaya Wanita PL, Oknum Kades di Demak: Dia Mabuk Berat, Meronta-ronta & Berteriak Tak Keruan

Ilustrasi - Kronologi pria di Sumatera Utara aniaya mantan istri pakai sapu karena tak terima anak dibawa pulang.
Ilustrasi - Kronologi pria di Sumatera Utara aniaya mantan istri pakai sapu karena tak terima anak dibawa pulang. (TribunJakarta/ Istimewa)

Pelaku sempat berkali-kali memukul korban menggunakan sapu dan tangan kirinya.

Tak hanya itu, ia juga mengambil parang ke dapur.

Beruntung, korban berhasil selamat dari kejaran pelaku.

Korban lebih dahulu pergi menyelamatkan diri bersama anaknya dari rumah pelaku.

Tak Terima Kecelakaan Difoto, 7 Orang Aniaya Warga di Solo, Polisi yang Melerai Ikut Dikeroyok

Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan menjelaskan, penganiayaan itu dilakukan pelaku berinisial AK (31) di rumahnya di Jalan Pusara, Lingkungan V, Kelurahan Perwira, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Senin (23/8/2021) sore.

"(Si anak) tinggal dengan si ibu dan tidak ada perjanjian tentang pengasuhan anak (dengan pelaku AK)," ungkapnya saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (8/9/2021).

Dijelaskannya, penganiayaan itu terjadi saat korban berinisial SHN (32) hendak membawa pulang anaknya yang masih berusia sepuluh tahun dari rumah pelaku.

Namun begitu anaknya dijemput, AK merasa keberatan dan terjadi cekcok.

Tak cuma memarahi, pelaku juga memukuli korban dengan sapu di bagian kepala berkali-kali.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved