Kasus Guru Ponpes Cabuli Murid di Sumsel, Jumlah Korban Capai 26 Anak, Modus Diancam & Diimingi Uang
Polisi memberikan update terkait kasus pencabulan guru ponpes yang menimpa 26 siswa di Sumsel.
Kejiwaan pelaku diperiksa kembali
Para santri yang menjadi korban nantinya akan didampingi oleh tim psikolog.
Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya tekanan kejiwaan serta trauma yang terjadi kepada pelajar di bawah umur tersebut.
"Kejiwaan pelaku juga akan kita periksa kembali," ujarnya.
Dari kejadian ini, Hisar memastikan bahwa pelaku hanya satu orang. Meski demikian, keterangan para korban akan digali lebih mendalam.
Baca juga: Baru Cerai dari Istri, Pria di Jatim Cabuli Gadis Usia 11 Tahun, Pelaku Takut Saat Korban Menangis
"Semuanya (korban) mengatakan pelakunya adalah JD, belum ada pelaku lain," ungkapnya.
Sebelumnya, sebanyak 12 orang murid laki-laki setingkat SMP di pondok pesantren yang berada di Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel menjadi korban kekerasan seksual.
Adapun pelaku berinisal JD (22) merupakan salah satu pengajar di pondok pesantren tersebut.
Kejadian ini terbongkar setelah JD ditangkap oleh jajaran Ditreskrimum Polda Sumsel, Selasa (14/9/2021).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka telah melakukan aksinya selama satu tahun terakhir.
Selain itu, mereka yang menjadi korban JD berusia antara 12 dan 13 tahun seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Korban Bertambah, Kejiwaan Oknum Guru Ponpes yang Cabuli 26 Murid di Sumsel Diperiksa Kembali".
Kasus Pencabulan Lainnya
Seorang anak di bawah umur di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur menjadi korban rudapaksa.
Korban diketahui seorang gadis berusia 14 tahun bernama Mawar (samaran)
Pelaku kasus rudapaksa tersebut adalah paman korban dengan inisial YG (43).