Kasus Guru Ponpes Cabuli Murid di Sumsel, Jumlah Korban Capai 26 Anak, Modus Diancam & Diimingi Uang

Polisi memberikan update terkait kasus pencabulan guru ponpes yang menimpa 26 siswa di Sumsel.

Editor: Irsan Yamananda
Kompas/ handout
Ilustrasi - Polisi memberikan update terkait kasus pencabulan guru ponpes yang menimpa 26 siswa di Sumsel. 

TRIBUNMATARAM.COM - Kasus pencabulan terhadap anak terjadi di daerah Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Pelakunya adalah seorang oknum guru di pondok pesantren.

Ia diketahui berinisial JD (22).

Kini, kasus tersebut telah ditangani oleh pihak berwajib.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Penyidik juga kembali menerima laporan sebanyak 14 orang murid pelaku.

Baca juga: Pecatan TNI di Aceh Cabuli Anak: Ngaku Polisi, Pura-pura Tangkap Korban untuk Dibawa ke Rumah Kosong

Baca juga: Istri Jaga Orangtua di RS, Suami di Jatim Cabuli Siswi SMP, Kepergok Saat Pasangan Pulang Lebih Awal

Ilustrasi - Sebelumnya membuat posko pengaduan untuk para korban JD sejak kasus tersebut mencuat.
Ilustrasi - Sebelumnya membuat posko pengaduan untuk para korban JD sejak kasus tersebut mencuat. (suarapapua)

Mereka mengaku sebagai korban sodomi dan pencabulan yang dilakukan oleh JD.

Pelaku telah melakukan tindak pencabulan selama satu tahun terakhir.

Aparat kepolisian sebelumnya membuat posko pengaduan untuk para korban JD sejak kasus tersebut mencuat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Serse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Sialagan.

Baca juga: Iming-iming Uang Tak Mempan, Pria di Banyuwangi Nekat Masuk Kamar Tetangga dan Cabuli Gadis 14 Tahun

Sehingga, 14 orang anak didampingi orangtuanya datang dan melaporkan kejadian serupa.

"Mereka juga santri dipondok pesantren tempat korban mengajar.

Tadi ada 14 (orang) yang datang sehingga total korban sudah menjadi 26 orang," kata Hisar, Kamis (16/9/2021).

Hisar menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka untuk 14 santri ini pun sama dengan korban lain.

Mereka diancam dan diimingi sejumlah uang.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved