Kasus Guru Ponpes Cabuli Murid di Sumsel, Jumlah Korban Capai 26 Anak, Modus Diancam & Diimingi Uang
Polisi memberikan update terkait kasus pencabulan guru ponpes yang menimpa 26 siswa di Sumsel.
TRIBUNMATARAM.COM - Kasus pencabulan terhadap anak terjadi di daerah Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Pelakunya adalah seorang oknum guru di pondok pesantren.
Ia diketahui berinisial JD (22).
Kini, kasus tersebut telah ditangani oleh pihak berwajib.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Penyidik juga kembali menerima laporan sebanyak 14 orang murid pelaku.
Baca juga: Pecatan TNI di Aceh Cabuli Anak: Ngaku Polisi, Pura-pura Tangkap Korban untuk Dibawa ke Rumah Kosong
Baca juga: Istri Jaga Orangtua di RS, Suami di Jatim Cabuli Siswi SMP, Kepergok Saat Pasangan Pulang Lebih Awal

Mereka mengaku sebagai korban sodomi dan pencabulan yang dilakukan oleh JD.
Pelaku telah melakukan tindak pencabulan selama satu tahun terakhir.
Aparat kepolisian sebelumnya membuat posko pengaduan untuk para korban JD sejak kasus tersebut mencuat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Serse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Sialagan.
Baca juga: Iming-iming Uang Tak Mempan, Pria di Banyuwangi Nekat Masuk Kamar Tetangga dan Cabuli Gadis 14 Tahun
Sehingga, 14 orang anak didampingi orangtuanya datang dan melaporkan kejadian serupa.
"Mereka juga santri dipondok pesantren tempat korban mengajar.
Tadi ada 14 (orang) yang datang sehingga total korban sudah menjadi 26 orang," kata Hisar, Kamis (16/9/2021).
Hisar menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka untuk 14 santri ini pun sama dengan korban lain.
Mereka diancam dan diimingi sejumlah uang.
Kejiwaan pelaku diperiksa kembali
Para santri yang menjadi korban nantinya akan didampingi oleh tim psikolog.
Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya tekanan kejiwaan serta trauma yang terjadi kepada pelajar di bawah umur tersebut.
"Kejiwaan pelaku juga akan kita periksa kembali," ujarnya.
Dari kejadian ini, Hisar memastikan bahwa pelaku hanya satu orang. Meski demikian, keterangan para korban akan digali lebih mendalam.
Baca juga: Baru Cerai dari Istri, Pria di Jatim Cabuli Gadis Usia 11 Tahun, Pelaku Takut Saat Korban Menangis
"Semuanya (korban) mengatakan pelakunya adalah JD, belum ada pelaku lain," ungkapnya.
Sebelumnya, sebanyak 12 orang murid laki-laki setingkat SMP di pondok pesantren yang berada di Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel menjadi korban kekerasan seksual.
Adapun pelaku berinisal JD (22) merupakan salah satu pengajar di pondok pesantren tersebut.
Kejadian ini terbongkar setelah JD ditangkap oleh jajaran Ditreskrimum Polda Sumsel, Selasa (14/9/2021).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka telah melakukan aksinya selama satu tahun terakhir.
Selain itu, mereka yang menjadi korban JD berusia antara 12 dan 13 tahun seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Korban Bertambah, Kejiwaan Oknum Guru Ponpes yang Cabuli 26 Murid di Sumsel Diperiksa Kembali".
Kasus Pencabulan Lainnya
Seorang anak di bawah umur di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur menjadi korban rudapaksa.
Korban diketahui seorang gadis berusia 14 tahun bernama Mawar (samaran)
Pelaku kasus rudapaksa tersebut adalah paman korban dengan inisial YG (43).
Kini, kasus tersebut telah ditangani oleh pihak berwajib.
Pelaku diketahui sebagai juragan sebuah bengkel di Kabupaten Tulungagung.
Kasus ini terbongkar setelah istri pelaku pulang lebih awal.
Baca juga: Iming-iming Uang Tak Mempan, Pria di Banyuwangi Nekat Masuk Kamar Tetangga dan Cabuli Gadis 14 Tahun
Baca juga: Baru Cerai dari Istri, Pria di Jatim Cabuli Gadis Usia 11 Tahun, Pelaku Takut Saat Korban Menangis

Sang istri kemudian memergoki aksi bejat suaminya tersebut.
Kala itu, istri pelaku sering mondar mandir ke rumah sakit.
Hal itu dikarenakan orangtuanya tengah menjalani isolasi.
Lantas, bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini?
Baca juga: Fakta Eks Member EXO Kris Wu Terjerat Kasus Rudapaksa: Pengakuan Korban Hingga Bantahan Sang Aktor
Berikut rangkuman fakta-faktanya seperti dikutip dari Tribunnews.com dengan judul 5 Fakta Juragan Bengkel Rudapaksa Keponakan, Kronologi hingga Pelaku Panik Korban Tidak Haid.
1. Kronologi
Dirangkum dari TribunJatim.com, aksi bejat dilakukan pelaku sejak Mei 2021 silam.
Saat itu, korban masih duduk di bangku kelas 3 SMP.
Korban berasal dari Malang dan sengaja dititipkan ibunya ke YG untuk sekolah di Tulungagung.
Keduanya tinggal bersama istri tersangka.
Namun, kejahatan itu dilakukan di kamar yang ada di bengkel yang ada di bagian depan rumah.
Antara bengkel dan rumah tempat tinggal ada jarak sebuah lorong.
YG mempunyai imajinasi terhadap korban.
Salah satunya, pelaku sengaja mengunduh film dewasa dan diberikan kepada Korban.
Baca juga: Guru Ngaji di Sidoarjo Cabuli 10 Anak di Bawah Umur Sejak 2016, Semua Korban Laki-laki & Didoktrin
Korban diminta melihat video dan dipaksa dipraktikkan bersama YG.
Saat itu, istrinya dan ibu korban sedang menjaga orang tuanya yang isolasi di rumah sakit.
Di rumah hanya ada YG dan korban.
Kesempatan itu dimanfaatkan YG untuk melakukan kejahatannya kepada korban.
Namun tanpa diduga, istri YG pulang lebih awal dan mendapati kamar dikunci dari dalam.
Saat dibuka, ternyata YG tengah berduaan dengan korban.
Akhirnya suami istri ini terlibat pertengkaran hebat.
Korban kemudian dibawa pulang ke Malang oleh ibunya.
YG melakukan perbuatan jahatnya sejak akhir Mei 2021 dan terakhir pada 3 Juli 2021.
2. Pelaku panik
Masih dirangkum dari TribunJatim.com, sebelumnya YG sempat panik karena korban tidak haid.
Dia sempat membelikan alat tes kehamilan untuk korban.
Meski hasilnya negatif, dia membelikan korban obat telat datang bulan yang dimaksudkan menggugurkan kehamilan.
Karena korban saat itu sudah pulang ke Malang, YG mengantarkan obat itu ke Malang dengan sepeda motor.
Obat serta alat tes kehamilan itu akhirnya sita oleh polisi untuk dijadikan barang bukti.
YG terus berupaya membawa korban kembali ke Tulungagung, namun upayanya gagal.
3. Terbongkar dari group WA
Kepala UPPA Satreskrim Polres Tulungagung, Iptu Retno Pujiarsih memberikan penjelasannya.
Ia mengatakan, aksi bejat YG berhasil terbongkar dari pesan di group Whatsapp milik korban.
Korban bercerita kepada temannya di grup WhatsApp.
Dia mengatakan, masa depannya sudah hancur karena sudah tidak suci .
Seorang teman kemudian menceritakan kisah korban ini kepada ibunya.
Baca juga: Aksi Sadis 5 Perampok Bertopeng di Sumsel, Bacok Petani dan Rudapaksa Istri Korban, 200 kg Kopi Raib
“Lalu ada ibu teman korban yang mendatangi orang tua korban, menceritakan apa yang sudah terjadi,” kata Retno, dikutip dari TribunJatim.com.
Pada 3 Juli 2021, korban dibawa orang tuanya kembali ke Malang.
Ibunya lalu membuat laporan di UPPA Polres Tulungagung pada 11 Juli 2021.
“Kasus ini dilaporkan pada 11 Juli 2021. Setelah penyelidikan dan penyidikan, YG kami tetapkan tersangka dan kami tahan pada 19 Agustus kemarin,” urai Retno.
4. Korban trauma
Retno melanjutkan, saat ini kondisi korban tertekan dan melukai dirinya dengan alat makan.
Dia juga kerap mengungkapkan niatnya untuk mengakhiri hidup.
“Kondisi kejiwaannya naik turun, tapi dia tertekan."
"Dia trauma dengan apa yang terjadi padanya,” urai Retno.
Baca juga: Ayah Rudapaksa Buah Hatinya Sejak Berusia 9 Tahun, Polisi Sampai Miris: Merusak Masa Depan Anaknya
5. YG mengakui perbuatan bejatnya
YG di hadapan polisi mengakui perbuatan bejatnya.
Ia juga merasa menyesal.
"Tersangka juga sudah mengakui perbuatannya. Semua dilakukan di bengkel dan rumahnya di Kecamatan Kedungwaru," kata Retno, dikutip dari TribunJatim.com.
Kini YG juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ia dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Artikel lainnya terkait rudapaksa
(Kompas/ Kontributor Palembang, Aji YK Putra)