Putri Nia Daniaty Sebut Pihak yang Melaporkannya Oknum: 'Dia yang Janjikan Penerimaan PNS Tanpa Tes'

Berikut pengakuan Nia Daniaty terkait dugaan penipuan bermodus CPNS yang menjerat dirinya.

Editor: Irsan Yamananda
Kolase Instagram dan Tribunnews.com/Fandi Permana
Berikut pengakuan Nia Daniaty terkait dugaan penipuan bermodus CPNS yang menjerat dirinya. 

TRIBUNMATARAM.COM - Sempat bungkam, Olivia Nathania akhirnya angkat bicara.

Seperti diketahui, putri Nia Daniaty itu dilaporkan atas dugaan penipuan bermodus CPNS.

Melalui tim kuasa hukumnya, ia menyebut Agustin dan Karnu sebagai oknum di balik kasus dugaan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat CPNS.

Olivia mengaku tidak mengenal 225 orang yang disebut sebagai korban penipuan tersebut.

Selain itu, ia juga merasa tidak pernah bertemu serta merekrut mereka.

Wanita yang akrab disapa Oi itu megatakan, oknum yang merekrut 225 orang itu adalah Agustin dan Karnu.

Baca juga: Dituduh Tipu 225 Orang Soal CPNS, Anak Nia Daniaty Sebut Cuma Pelatihan: Tak Ada Iming-iming Lulus

Baca juga: Anak Nia Daniaty Bungkam Soal Dugaan Penipuan Berkedok Rekrutmen CPNS, Berdalih Kumpulkan Bukti

Berikut pengakuan Nia Daniaty terkait dugaan penipuan bermodus CPNS yang menjerat dirinya.
Berikut pengakuan Nia Daniaty terkait dugaan penipuan bermodus CPNS yang menjerat dirinya. (Tribunnews)

"Ibu Titin (Agustin) bukanlah korban, melainkan oknum.

Beliau lebih banyak berperan dalam mengiming-imingkan serta menjanjikan penerimaan PNS tanpa tes, melalui jalur prestasi.

Beliau juga rutin dengan Bapak Karnu," bunyi keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (30/9/2021).

"Pak Karnu pelapor, ini juga harus saya sampaikan, dia (Karnu) bukan korban, melainkan beliau juga mengajak juga," kata Olivia Nathania saat ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu.

Baca juga: Kini Diduga Tipu 225 Orang Soal CPNS, Anak Nia Daniaty Dulu Sempat Dilaporkan karena Kasus Serupa

Sebagai informasi, Agustin dan Karnu mengaku sebagai korban dari kejahatan yang diduga dilakukan oleh Olivia Nathania.

Dengan tindakan tersebut, Agustin, Karnu, dan 225 orang lainnya yang disebut sebagai korban melakukan penyuapan.

Olivia Nathania mengakui, ia menerima uang senilai Rp 25 juta per kepala dari Agustin.

Kendati demikian, Olivia Nathania mengaku uang tersebut dipergunakan untuk penyelenggaraan pelatihan CPNS.

"Dari setiap orang yang membayar, Oi hanya menerima Rp 25 juta yang uang tersebut Oi gunakan untuk melaksanakan kegiatan pelatihan CPNS," bunyi keterangan tertulis itu.

Diberitakan sebelumnya, salah satu orang yang mengaku korban, Karnu, melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar, ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menyangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Sementara, korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar.

Kuasa hukum para korban penipuan CPNS, Odie Hudiyanto, menilai Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar, melakukan dugaan tindak pidana dengan sangat rapi dan terstruktur.

Dalam Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS yang diterima korban, terdapat Nomor Induk Pegawai (NIP), Terhitung Mulai Tanggal (TMT), dan penjelasan golongan hingga jabatan.

Baca juga: Kini Diduga Tipu 225 Orang Soal CPNS, Anak Nia Daniaty Dulu Sempat Dilaporkan karena Kasus Serupa

SK tersebut juga memiliki hologram lambang garuda Indonesia, kop surat Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan tanda tangan Kepala BKN seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Olivia Nathania Sebut Agustin Bukan Korban, tetapi Oknum yang Merekrut 225 Orang".

Korban sang mantan guru sekolah

Kuasa hukum korban dugaan penipuan jabatan CPNS, Odie Hudiyanto melaporkan pasangan suami istri yang menjanjikan jabatan di sejumlah instansi di Polda Metro Jaya, Jumat (24/9/2021). Salah satunya diduga Putri artis Nia Daniaty.
Kuasa hukum korban dugaan penipuan jabatan CPNS, Odie Hudiyanto melaporkan pasangan suami istri yang menjanjikan jabatan di sejumlah instansi di Polda Metro Jaya, Jumat (24/9/2021). Salah satunya diduga Putri artis Nia Daniaty. (Tribunnews.com/Fandi Permana)

Salah satu korbannya adalah Agustin yang juga mantan guru sekolah Olivia.

Agustin mengatakan menyayangkan sikap dari Olivia.

“Saya miris sekali, orang mau mengikuti program ini sampai ada yang menggandaikan motor, kendaraan, sapi, dan sebagainya," kata Agustin, saat menggelar jumpa pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (25/9/2021).

Atas perbuatan tersebut, Oi sapaan akrab Olivia telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 24 September 2021 kemarin.

Minta Rp 50 juta per orang

Untuk memuluskan modusnya, Agustin menyebut bahwa Olivia meminta uang Rp 50 juta untuk satu orang.

Tentu saja angka tersebut sangat besar bagi Agustin.

Baca juga: Kronologi Anak Nia Daniaty Diduga Tipu Gurunya Terkait Program CPNS

“Yang paling menyakiti hati saya, Oliv telah menyakiti saya sebagai seorang gurunya. Yang sudah tulus ikhlas tapi apa balasannya," tutur Agustin.

Baca juga: Polisi Bongkar Penipuan Berkedok Umrah & Wisata Religi di DIY, Modus Paket Pembelian Susu 14 Karton

Kronologi

Agustin membeberkan kronologi bagaimana Olivia menawarkan program tersebut.

Agustin berujar Olivia lulus pada 2009 dan sudah lama dia tak bertemu. Kemudian pada 2019 Olivia menghubunginya serta menawarkan program CPNS tersebut.

Agustin saat itu mendaftarkan anaknya.

“Nah, dia menyampaikan bahwa sudah melakukan ini empat tahun.

Ini tahun kelima, itu yang buat saya percaya," kata Agustin.

Agustin pun pada saat itu sekaligus mengajak saudara-saudaranya untuk masuk dalam program tersebut.

Artikel lainnya terkait penipuan

(Kompas/ Baharudin Al Farisi)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved