Minta Suami yang Ditahan karena Sengketa Lahan Dibebaskan, Istri Bersimpuh Depan Pejabat di NTT

Beredar foto viral wanita bersimpuh di depan DPRD dan pejabat Kabupaten Manggarat Barat, Nusa Tenggara Timur.

Editor: Irsan Yamananda
Dokumen koordinator aksi untuk Kompas.com
Foto : Saat ibu-ibu yang adalah isteri dari tahanan kasus tanah bersujud di hadapan Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Rabu (29/9/2021). 

Di sana, ibu-ibu menyampaikan tuntutan.

Ibu-ibu meminta Polres Manggarai Barat segera membebaskan suami mereka yang sudah ditahan beberapa pekan sebelumnya.

Di Polres, kata dia, ibu-ibu secara bergiliran berorasi sembari menangis.

Bersujud di kaki Wakapolres

Melania Mamut, seorang isteri dari tersangka Hironimus Alis menangis histeris saat berada di Kantor Kepolisian Resor Mabar.

Baca juga: Ditemukan dalam Kondisi Haus dan Lapar, Ini Alasan Guru di NTT Masuk ke Hutan Hingga Tersesat 3 Hari

Ia bersujud di kaki Wakapolres Kompol Eliana Papote, sembari memohon agar suaminya dibebaskan.

Wakapolres pun tak kuasa mendengar tangisan dan melihat ibu Melania bersujud.

Eliana kemudian memeluk Melania dengan tulus.

Namun ia tak memberi jawaban.

Wakapolres hanya menerima pernyataan sikap dari para pendemo.

Ia berjanji akan melaporkan kepada pimpinan, Kapolres Mabar, AKBP Bambang Hari Wibowo.

Dony mengatakan, usai dari Polres, ibu-ibu yang juga membawa serta anak-anak tersebut melanjutkan aksi ke Kantor Kejaksaan Negeri Manggarai Barat.

"Di sana mereka menyampaikan tuntutan yang sama. Bebaskan suami mereka," katanya.

Dari kejaksaan, lanjut dia, mereka kemudian menuju ke Kantor Bupati Manggarai Barat.

Di sana, mereka ingin bertemu dengan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat untuk menyampaikan tuntutan.

Ilustrasi - Beredar foto viral wanita bersimpuh di depan DPRD dan pejabat Kabupaten Manggarat Barat, Nusa Tenggara Timur.
Ilustrasi - Beredar foto viral wanita bersimpuh di depan DPRD dan pejabat Kabupaten Manggarat Barat, Nusa Tenggara Timur. (Istimewa)
Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved