Cari Fakta Baru Dugaan Ayah Rudapaksa 3 Anak di Luwu Timur, Kementerian PPPA: Tak Bisa Kami Beberkan

Kementerian PPPA turun tangan terkait dugaan ayah rudapaksa 3 anak di Luwu Timur.

Editor: Irsan Yamananda
The Clinical Advisor
Ilustrasi - Kementerian PPPA turun tangan terkait dugaan ayah rudapaksa 3 anak di Luwu Timur. 

”Banyak hal yang mereka butuhkan dan sudah kami berikan semua seperti dokumen-dokumen saat melapor dan dilakukan pendampingan dan informasi lainnya,” ujar Juleha.

Juleha melanjutkan bahwa sejak RS melaporkan anak-anaknya, mereka sudah memberikan pendampingan.

”Hampir 2 minggu kami memberikan pendampingan hanya satu saja pendampingan yang tidak bisa kami berikan yaitu ketika RS melapor ke polisi, karena waktu itu bertepatan dengan agenda pembahasan anggaran di DPRD Luwu Timur. Tetapi, waktu itu kami sudah meminta kepada pelapor RS agar mengundurkan jamnya melapor. Kami berharap selesai pembahasan di DPRD baru kami dampingi melapor ke Polres,” tutur Juleha seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Cari Fakta Dugaan Ayah Perkosa 3 Anak di Luwu Timur, Kementerian PPPA Turunkan Sejumlah Ahli ".

Ibu Korban Klaim Ada Petunjuk Baru

Kasus dugaan rudapaksa di Luwu Timur, Sulawesi Selatan tengah menjadi sorotan.

Kasus tersebut terjadi pada tahun 2019 silam.

Terduga korbannya adalah 3 orang anak di bawah umur.

Sementara terduga pelaku merupakan ayah kandung korban sendiri.

Kini, kasus tersebut kembali mencuat ke publik.

Mengingat polisi menghentikan penyidikan kasus dugaan rudapaksa itu.

Baca juga: Sempat Sebut Hoax, Polisi Anggap Ibu 3 Anak yang Dirudapaksa Ayah Kandung di Luwu Timur Kurang Waras

Baca juga: Ayah yang Dituduh Istrinya Rudapaksa Ketiga Anak Kandung di Luwu Buka Suara, Mengaku Takut

Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester Mangombo Marusaha Simamora mendatangi kediaman RS, pelapor kasus dugaan pemerkosaan 3 anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Sabtu (9/10/2021).
Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester Mangombo Marusaha Simamora mendatangi kediaman RS, pelapor kasus dugaan pemerkosaan 3 anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Sabtu (9/10/2021). (KOMPAS.com/MUH. AMRAN AMIR)

Pihak berwajib diminta untuk membuka kembali kasus tersebut.

Sementara itu, Kepolisian resor Luwu Timur telah mendatangi rumah RS,

RS merupakan pelapor atau ibu dari 3 orang anak yang diduga menjadi korban.

Kunjungan itu dilakukan untuk menjemput bukti baru.

Baca juga: Pejabat & Politikus Rudapaksa 4 Siswi di Papua, Dikabarkan Berakhir Damai, KPAI: Tindak Pidana Berat

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Luwu Timur, AKBP Silvester Mangombo Marusaha Simamora.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved