Mahasiswi Edarkan Narkoba di USU: Ngaku untuk Bayar Kuliah, Untung Rp 1,5 Juta Setiap Sekilo Ganja
Berikut pengakuan mahasiswi yang edarkan ganja di USU, alasan demi biaya kuliah.
DM juga mengakui bahwa dirinya diberitahu seseorang yang merupakan mahasiswa USU berinisial JHS untuk menjual ganja di FIB USU.
"Dikasih tahu sama temannya, kenal juga. Katanya di situ, Kampus USU itu aman untuk edarkan ganja. Enggak pernah pakai (ganja), cuma (jual) di USU, yang kasih barang dari Aceh," ujar DM.
Adapun DM dan JHS merupakan teman satu Kampus di Universitas Budi Darma Medan.
Baca juga: Motif untuk Kesenangan, Coki Pardede Ngaku Kenal Narkoba Sejak Kuliah & Mulai Nyabu Setahun Terakhir
FIB USU digerebek BNN
Penangkapan DM dan FAY merupakan pengembangan dari penggerebekan yang dilakukan BNN Sumut di kawasan FIB USU.
Dari hasil tes urine, sebanyak 31 orang dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis ganja.
BNNP Sumut menyita sebanyak 508,6 gram ganja.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 265 gram diakui sebagai milik JHS.
Adapun JHS mengaku mendapatkan ganja tersebut dari tersangka DM seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Pengakuan Mahasiswi Pengedar Ganja di USU: Katanya Kampus USU Aman Edarkan Ganja, Barangnya dari Aceh".
Kasus Narkoba Lainnya
Kasus penjualan narkoba terjadi di daerah Asahan, Sumatera Utara.
Para pelakunya adalah oknum polisi.
Berdasarkan informasi yang beredar, setidaknya ada 11 polisi yang terjerat kasus tersebut.
Pangkat mereka pun beragam, ada yang bintara hingga perwira.
Mereka diketahui telah menjual narkoba jenis sabu dari hasil tangkapan.