TRIBUNMATARAM.COM - Babak baru penyelidikan kasus narkoba yang melibatkan komedian Nunung, jaringan penjualan narkoba perlahan mulai terkuak.
Jaringan penjualan narkoba yang melakukan penjualan pada Nunung dan suaminya mulai menemukan titik terang.
Adapun enam tersangka pengedar narkoba dengan peran yang berbeda-beda telah diamankan oleh polisi.
Penyidikan kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya memasuki babak baru.
• Setelah Jenguk Nunung, Sule Mengaku Perasaannya Campur Aduk: Ada Sedih Ada Kasihan
• Hampir Sepekan Nunung Jadi Tahanan Polda Metro Jaya, Komedian Ini Sampai Tak Bisa Tidur & Makan
• Komentar Perdana Sule setelah Nunung Ditangkap karena Narkoba, Miss U Mami
Jaringan penjualan narkoba kepada Nunung
Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap jaringan penjualan narkotika jenis sabu yang dijual kepada Nunung.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, ada enam tersangka yang terlibat dalam jaringan narkotika tersebut.
Masing-masing berinisial HM alias TB, E, IP, K, AT, dan ZUL, mereka memiliki peran yang berbeda-beda.
Tersangka TB adalah orang yang memberikan barang haram tersebut kepada Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran pada Jumat pekan lalu.
Sementara itu, tersangka TB membeli barang haram tersebut dari tersangka E yang merupakan narapidana kasus narkotika di Lapas Kelas IIA, Bogor, Jawa Barat.
"Setelah kami menangkap NN, dia menyampaikan mendapatkan barang dari si TB alias HM. Kemudian kami interogasi si TB, dia mengatakan mendapatkan barang dari tersangka E," kata Calvijn dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019).
• Kabar Terbaru Areeya Jason, Perempuan Thailand Mantan Selingkuhan Pablo Benua, Suami Rey Utami!
• ZODIAK HARI INI Ramalan Zodiak Jumat 26 Juli 2019 Capricorn Nostalgia, Gemini Sedih, Leo Fokus Karir
• YouTuber Kuliti Kelebihan & Kekurangan Peyek Cetar Syahrini Istri Reino Barack, Direspon Aisyahrani
• Duh, Belum Selesai Ikan Asin, Barbie Kumalasari Istri Galih Ginanjar Dikuliti Dugaan Ijazah Palsu
Setelah mendapatkan konfirmasi jumlah pesanan dari tersangka TB, tersangka E akan berkoordinasi untuk mendapatkan sabu-sabunya dari tersangka IP.
Diketahui, tersangka IP merupakan narapidana di Lapas Kelas IIA Bogor juga.
"Tersangka E ini merupakan narapidana di dalam lapas. Kebetulan si tersangka E ini dimintai tolong oleh tersangka TB untuk mencarikan sabu. Tersangka E meminta dicarikan sabu kepada tersangka IP. IP kemudian meminta sabu kepada ZUL," kata Calvijn.
Setelah mendapatkan barang haram tersebut dari ZUL, tersangka E kemudian akan berkoordinasi dengan tersangka K yang berada di luar penjara untuk menyerahkan sabu kepada TB.