Nunung Srimulat Terjerat Narkoba

Babak Baru Narkoba Nunung, Jaringan Pengedar Terkuak, Transaksi dari Penjara Lewat Tiang Listrik

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nunung Ceritakan Suami Marah Besar karena dirinya ingkar janji.

Tersangka TB mengaku telah bertransaksi jual beli sabu melalui perantara tiang listrik sebanyak enam kali sejak Maret 2019.

"Beberapa kali pengambilan, dia (tersangka TB) mengaku baru enam kali pengambilan," ujar Calvijn.

Kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat Nunung berawal dari penangkapan Nunung beserta suaminya di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat pekan lalu.

Keduanya ditangkap setelah melakukan transaksi sabu dengan tersangka HM alias TB.

Saat polisi melakukan penggeledahan, Nunung membohongi petugas dengan menyatakan bahwa dia tak mengenal pengedar HM dan mengaku sabu itu adalah perhiasan.

Nunung pun berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang sabu ke dalam kloset.

Polisi selanjutnya mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, 3 batang sedotan plastik untuk menggunakan sabu.

Kemudian, sebuah sedotan plastik, sendok sabu, dan satu botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai sabu.

Nunung, suaminya (JJ), dan tersangka HM alias TB kini ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. (Kompas.com / RINDI NURIS VELAROSDELA)

Sumber : https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/26/10051401/babak-baru-kasus-narkoba-nunung-jaringan-yang-terungkap-hingga-transaksi?page=all