Polisi Tembak Polisi

Brigadir Rangga, Tersangka Polisi Tembak Polisi di Cimanggis Terancam Hukuman Mati & Dipecat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Brigadir Rangga, Polisi tembak polisi terancam hukuman mati

Tembak Bripka RE di Polsek Cimanggis, Brigadir RT Diperiksa Intensif

Brigadir RT yang diduga menembak rekannya sendiri yaitu Bripka RE, telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.

"(Brigadir RT) masih diperiksa," ujar Argo saat dikonfirmasi, Jumat (26/7/2019).

Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mendalami motif penembakan hingga menewaskan anggota polisi berpangkat Bripka itu.

"Masih kita dalami juga (motif penembakan)," ungkap Argo.

• Setelah Jenguk Nunung, Sule Mengaku Perasaannya Campur Aduk: Ada Sedih Ada Kasihan

Seperti diketahui, peristiwa penembakan itu terjadi di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (25/7/2019) pukul 20.50 WIB.

Anggota polisi, Bripka RE, tewas diduga ditembak rekannya sesama anggota polisi berpangkat Brigadir dengan inisial RT. Adapun, Bripka RE merupakan anggota samsat Polda Metro Jaya.

• Seorang Pria Ancam Akan Bunuh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan: Saya Gak Merasa Terganggu

Kronologi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, peristiwapenembakan di Polsek Cimanggis diduga disebabkan oleh seorang anggota polisi yang terpancing emosi.

Anggota polisi berpangkat Brigadir dengan inisial RT emosi lantaran rekannya, Bripka RE menolak permintaannya dengan nada kasar. Keduanya tengah menangani kasus tawuran.

Awalnya, Bripka RE mengamankan seorang pelaku berinisial FZ dengan barang bukti senjata tajam.

Tak lama, orangtua FZ datang ke kantor Polsek Cimanggis didampingi Brigadir RT dan Brigadir R. Kedua polisi yang datang bersama orangtua FZ meminta Bripka RE untuk melepaskah FZ.

• Babak Baru Narkoba Nunung, Jaringan Pengedar Terkuak, Transaksi dari Penjara Lewat Tiang Listrik

"Mereka meminta FZ dibebaskan, namun ditolak oleh Bripka RE," kata Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat.

Brigadir RT merasa penolakan yang disampaikan Bripka RE bernada kasar.

Tak terima dengan perlakuan tersebut, Brigadir RT kemudian pergi menuju ruangan lainnya yang bersebelahan dengan ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis. Ia mengambil sebuah senjata api jenis HS 9.

"Lalu, dia (Brigadir RT) menembak Bripka RE sebanyak tujuh kali tembakan pada bagian dada, leher, paha, dan perut," ungkap Argo.

Akibatnya, Bripka RE meninggal di tempat kejadian perkara (TKP).

Jenazah Bripka RE telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk keperluan autopsi. (Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tembak Bripka RE di Polsek Cimanggis, Brigadir RT Diperiksa Intensif"