Guru Olahraga di Batam Cabuli 3 Siswinya, Modus Diajak Nonton & Iming-iming Dinikahi Setelah Lulus

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Guru Olahraga Cabuli 3 Siswinya di Batam

Ia menjalankan aksinya dengan mengancam korban akan diberikan nilai jelek jika mengadu ke orang lain.

Bukan hanya siswa perempuan, ia bahkan menjalankan aksinya juga kepada siswa laki-laki.

Ia menjalankan aksinya di kelas, di perpustakaan, atau di rumah pelaku.

Pelaku dijerat Pasal 82 ayat 2 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara. (Sosok.id/Dwi Nur Mashitoh)

Sumber : https://sosok.grid.id/read/411798932/seorang-guru-olahraga-di-batam-tega-cabuli-tiga-siswinya-dengan-modus-diajak-nonton-dan-iming-iming-bakal-dinikahi-pasca-lulus?page=all