Kasus perceraian ini diajukan oleh pihak perempuan di Pengadilan Agama Kelas 1 A Kota Pekalongan .
Kepawa wartawan, Nur mengaku syok saat mendapat surat gugatan cerai dari pengadilan yang dibuat oleh sang istri.
Apalagi Nur sudah tujuh tahun menanti kepulangan istrinya.
"Saya sudah tidak bertemu dengan istri selama 7 tahun karena istri saya bekerja di luar negeri."
"Kalau saya bekerja di sini sebagai nelayan."
"Tiga bulan lalu gugatan cerai saya terima," katanya, Kamis (2/5/2019).
Nur tidak menyangka bahtera rumah tangganya dengan sang istri bakal berakhir di meja hijau.
Menurut Nur, sang istri pamit baik-baik bekerja sebagai TKI ke luar negeri.
Setelah tujuh tahun, sang istri datang membawa dua anaknya.
Nur yakin keduanya bukanlah anaknya.
"Setelah saya terima surat gugatan cerai, saya mencari istri saya."
"Ternyata dia sudah membawa dua anak."
"Saya yakin keduanya bukan anak saya," jelasnya.
Nur pun pasrah atas gugatan cerai yang dibuat sang istri.
Dia menanggapi gugatan cerai ke Pengadilan Agama Kelas 1 A Kota Pekalongan.