"Ya Alhamdulillah kini sudah resmi cerai."
"Pengurusan sangat lumayan cepat hingga mendapatkan legalitas cerai dari negara," ungkapnya.
Humas Pengadilan Agama Kelas 1 A Kota Pekalongan, Hamid Ansori, membenarkan gugatan cerai oleh istri Nur Rohman.
Dia menambahkan bahwa gugatan cerai yang diajukan oleh istri banyak terjadi di Kota Pekalongan.
Kecamatan Pekalongan Utara, tempat Nur tinggal, menjadi kecamatan dengan kasus perceraian paling banyak.
"Dari awal tahun jumlah perceraian di Kota Pekalongan mencapai 238."
"Khusus gugatan dari istri mencapai 173," kata Hamid.
"Data tahun lalu hingga Agustus, jumlah perceraian ada 320 kasus."
"Berarti mengalami peningkatan karena belum ada lima bulan sudah separuh lebih dibanding tahun lalu," terang Hamid.
Hamid menerangkan banyak wanita mengugat cerai sang suami lantaran faktor ekonomi.
"Untuk data jumlah perceraian di Pekalongan Utara, kami harus membuka file lama."
"Tapi memang mayoritas untuk jumlah gugatan cerai istri paling banyak di Pekalongan Utara."
"Dan pemicunya karena ekonomi ataupun pihak ketiga," tambahnya.
(Tribunstyle.com/Verlandy Donny Fermansah)
Subscribe kanal YouTube dan Like fanpage Facebook TribunStyle.com berikut ini: