Tangisan Prada DP Pecah Saat Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup karena Bunuh dan Mutilasi Vera Oktaria

Penulis: Asytari Fauziah
Editor: Delta Lidina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangis Prada DP Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup

TRIBUNMATARAM.COM - Kasus pembunuhan dan mutilasi Vera Oktaria sudah memasuki babak akhir, Prada DP menangis saat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan dipecat!

Oditur atau penuntut umum, dalam pengadilan militer telah menjatuhkan hukuman pada Prada DP.

Prada DP telah terbukti melakukan pembunuhan pada kekasihnya Vera Oktaria (21).

Oditur Mayor CHK D Butar Butar membancakan hukuman yang akan diterima Prada DP.

Kronologi Pembantaian di KM Mina Sejati Saat ABK Sedang Tertidur, Korban Tewas Alami Luka

Ditagih Ratusan Juta, Pria Ini Bunuh Selingkuhannya dan Bakar Jenazah untuk Hilangkan Bukti

Anaknya Lakukan Pengeroyokan, Sang Ayah Tak Terima Putrinya Ditangkap Polisi & Tak Tahu Kejadiannya

Seorang Pria Tega Cabuli 2 Anak Kandungnya Selama 9 Tahun, Sampai Ancam Akan Bunuh Keduanya!

Pria ini melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana hingga menghilangkan nyawa kekasihnya.

Prada DP dihukum penjara seumur hidup dan dipecat dari satuan TNI.

Hal ini seperti dikutip Tribun Mataram dari Kompas.com.

"Kami menilai unsur kesengajaan terpenuhi berdasarkan Pasal 340 KUHP.

Kami mohon terdakwa dikenai penjara seumur hidup dan dipecat dari kesatuan," kata oditur dalam sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (22/8/2019).

Mendengar hukuman yang harus dijalannya, Prada DP nampak menangis di tengah ruang sidang.

Namun ia menerima hukuman yang dijatuhkan padanya tersebut.

"Siap yang mulia, dituntut membunuh berencana dan dipecat dari satuan TNI," ucap Prada DP.

Hakim ketua memberikan waktu kepada Prada DP untuk menanggapi tuntutan dari oditur.

Sidang pun langsung ditutup dan akan dilanjutkan pada Kamis (29/8/2019).

Pengakuan Prada DP

Prada DP terdakwa kasus pembunuhan serta mutilasi pacarnya, Vera Oktaria (21) dituntut Oditur dengan hukuman penjara seumur hidup. (KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)

Prada DP mengaku membunuh sekaligus memutilasi kekasihnya karena Vera Oktaria mengaku telah hamil dua bulan.

Halaman
123