Meski ikut merencanakan pembakaran jenazah, Supriyanyo tak ikut mengeksekusi pembunuhan Edi dan Dana.
Ia mengaku ketakutan sampai berpura-pura kesurupan saat akan menghabisi nyawa Edi dan Dana.
Supriyanto, Karsini dan Rodi diamankan di sebuah gubuk di tengah kebon kopi di Oku, Sumatera Selatan, Kamis (5/9/2019).
Ketujuh tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
• Seorang Siswa SMK Ditinggalkan Orang Tuanya, Hidup Sebatang Kara di UKS Sekolahnya
Hutang, Beda Pendapat Berakhir Pembunuhan
Awal mula cerita pembunuhan ini karena Aulia Kesuma memiliki hutang yang cukup besar
Tersangka otak dari aksi kejahatan ii sudah dililit hutang sebesa Rp 10 M untuk segera dilunasi.
Tiap bulan ia harus membayar cicilan hingga Rp 200 juta.
Utang yang dimiliki Aulia Kesuma ternyata mencapai 10 miliar rupiah atas nama dirinya dan sang suami.
"Utangnya di 2 bank. Yang pertama, sebesar Rp 7 miliar ( di Bank Danamon ).
Kemudian yang kedua Rp 2,5 miliar ( di BRI ) atas nama dia dan suaminya.
Terakhir utang kredit mencapai Rp 500 juta, sehingga total utangnya Rp 10 miliar," kata AKBP Nasriadi, Rabu (28/8/2019).
Uang ini digunakan untuk membuka usaha, namun tak berjalan lancar.
Sedangkan utang harus tetap dibayarkan lunas.
Hingga akhirnya ia memilih menghabisi nyawa Edi dan Dana. (TribunMataram.com/Asytari Fauziah)