Ratusan Ikan Mendadak Mati Terdampar di Pinggir Pantai, Warga Tak Berani Ambil dan Konsumsi

Editor: Asytari Fauziah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan ikan mendadak mati terdampar di pantai Desa Rutong, Kecamatan Leitimur Selatan, Ambon, Minggu (15/9/2019) Foto Waty Thenu

Kini Ditahan karena Kasus Ikan Asin, Pablo Benua & Rey Utami Tulis Surat Pernyataan, Begini Isinya!

Kini mendekam di balik jeruji besi karena kasus yang menjerat namanya, Pablo Benua dan Rey Utami tulis surat pernyataan dari rutan Polda Metro Jaya!

TRIBUNMATARAM.COM - Pablo Benua meminta maaf atas beredarnya video viral 'ikan asin' yang membuatnya harus mendekam di penjara.

Permintaan maaf Pablo Benua disampaikannya melalui sebuah surat.

Surat Pablo Benua ini dibagikan Pengacara Farhat Abbas dalam akun Instagramnya, Minggu (21/7/2019).

 BACA JUGA: 

• Anak Bungsu Nunung Menangis karena Diejek Soal Ibunya, Keluarga Akan Ajak Pindah ke Solo

Ada beberapa hal yang dijelaskan Pablo Benua dalam surat tersebut.

Pablo Benua menyebut jika video viral 'ikan asin' yang mengebohkan publik bukanlah keinginan dirinya.

Hal itu nampak sesuai dengan apa yang disampaikan Pengacara Farhat Abbas sebelumnya.

 

BACA JUGA:

• Pablo Benua Ajukan Mediasi dengan Fairuz A Rafiq, Hotman Paris Geram: Kemarin Diejek dengan Tawanya

Beberapa waktu lalu, Farhat Abbas mengatakan jika otak di balik kata ikan asin video viral itu adalah istri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari.

Farhat Abbas pun meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menetapkan Barbie Kumalasari tersangka.

"Yang menyuruh Galih berbicara ikan asin adalah Kumalasari, itu menurut pengakuan dan bukti-bukti percakapan antara Rey Utami dan Kumalasari," ujar Farhat Abbas seperti dilansir dari tayangan Insert Trans TV Official.

Pasangan Rey Utami dan Pablo Benua diperiksa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Farhat Abbas pun menyebut jika Barbie Kumalasari harus ditetapkan sebagai tersangka.

"100 persen kita yakin, Kumalasari harus ditetapkan sebagai tersangka. Pelakunya tuh tidak tunggal, tidak hanya Galih, tapi menurut keterangan klien kami yang akan dimasukan di BAP bahwa itu atas dasar suruhan dan kehendak daripada Kumalasari, kami minta agar Kumalasari ditetapkan sebagai tersangka," terang Farhat Abbas.

"Dalam waktu dekat pemeriksaan ini kita akan ungkap sesuai dengan kenyataan atau fakta yang disampaian klien kami," sambungnya.

BACA JUGA: 

• Beberkan Kedekatannya dengan Anak-anak Setelah Bercerai, Ahok Tinggalkan Semua Harta untuk Veronica

Halaman
1234