BHS dan YL dijerat 340 KUHP juncto pasal 53 KUHP tentang pembunuhan berencana subsidair pasal 353 ayat 2 KUHP.
Sopir dan majikan perempuannya itu terancaman hukuman maksimal seumur hidup.
Sementara BK dan HER masih dicari polisi. (Gerald Leonardo Agustino/Kompas.com Editor : Sandro Gatra)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri Selingkuh dengan Sopir Berujung Rencana Pembunuhan Suami, Ini Kronologi dan Pengakuannya"