Selingkuh dengan Supir, Rencanakan Pembunuhan Suami Bersama Demi Habiskan Harta!

Editor: Asytari Fauziah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Press release di Mapolsek Kelapa Gading Jakarta Utara terkait pengungkapan perencanaan pembunuhan oleh istri dan selingkuhannya terhadap suami.

BHS dan YL dijerat 340 KUHP juncto pasal 53 KUHP tentang pembunuhan berencana subsidair pasal 353 ayat 2 KUHP.

Sopir dan majikan perempuannya itu terancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Sementara BK dan HER masih dicari polisi. (Gerald Leonardo Agustino/Kompas.com Editor : Sandro Gatra)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri Selingkuh dengan Sopir Berujung Rencana Pembunuhan Suami, Ini Kronologi dan Pengakuannya"