Pernah Ditangkap karena Makar, Eggi Sudjana Diperiksa Lagi karena Jadi Langganan Pijat Perakit Bom

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana digiring ke ruangan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (14/6/2019).

TRIBUNMATARAM.COM - Pernah ditangkap karena kasus makar, Eggi Sudjana kembali diperiksa polisi terkait hubungan dengan tersangka perakit bom.

Eggi Sudjana diperiksa karena terbukti kerap berkomunikasi dengan tersangka perakit bom.

Namun, dalam hal ini, Eggi Sudjana menghubungi tersangka perakit bom karena merupakan pelanggan jasa pijatnya.

Pengacara Eggi Sudjana, Alamsyah Hanafiah mengakui, kliennya sering berhubungan dengan tersangka perakit bom.

Kata Alamsyah, tersangka itu kerap berkomunikasi dengan Eggi karena Eggi sering menjadi pelanggan jasa pijatnya.

Eggi pun ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya guna diklarifikasi sebagai saksi atas ditangkapnya tersangka yang terjerat kasus perakitan bom itu.

Nenek di Lampung Tak Menyangka Simpankan Tas Cucu yang Berisi Bom Berdaya Ledak Tinggi, Dikira Baju

"Orang itu (tersangka perakit bom) pernah WhatsApp dan pergi ke rumah eggi. Dia pernah pijetin (Eggi). Kemungkinan karena sering telpon dengan Eggi, makanya Eggi juga ditangkap semalam," kata Alamsyah saat dihubungi, Minggu (20/10/2019).

Tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana digiring ke ruangan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (14/6/2019).(KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA) ( )

Bahkan, kata Alamsyah, tersangka itu pernah menginap di rumah Eggi Sudjana.

"Orang itu (tersangka perakit bom) suka meminta uang (kepada Eggi), jadi setelah pijat, menginap (di rumah Eggi), terus minta uang," ujar Alamsyah.

Alamsyah pun membenarkan polisi turut menggeledah rumah tersangka kasus dugaan makar tersebut dan menyita ponselnya.

"Iya handphone Pak Eggi pun disita," katanya.

Polisi Bongkar Rencana Bom Bunuh Diri di Solo & Yogya, Tak Ada Hubungan dengan Pelantikan Jokowi

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra telah membenarkan terkait penangkapan tersebut. Saat ini, Eggi tengah diperiksa di Polda Metro Jaya.

Namun, hingga berita ini ditulis, belum diketahui kasus tindak pidana yang menjerat Eggi.

Seperti diketahui, Eggi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar terkait seruan people power. Setelah ditetapkan tersangka, Eggi sempat ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 14 Mei.

Tak Tahu Ada Bom Dalam Botol Minum, Evie Kaget Ledakannya Bisa Sampai Rusakkan 3 Rumah

Eggi kemudian keluar dari tahanan Polda Metro Jaya pada 24 Juni, setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan penyidik Polda Metro Jaya.

Halaman
1234