14 Tahun Dipenjara karena Pembunuhan, Artis Lidya Pratiwi Segera Bebas, Dikabarkan Mualaf & Hijrah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lidya Pratiwi

Namun, ketiganya ditangkap oleh pihak kepolisian dan mendapat ganjaran.

Lidya Pratiwi (Tribun Bangka)

Mereka dikenakan pasal berlapis yakni pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Paman Lidya Pratiwi, Tony Jusuf, mendapat hukuman mati.

Ibu Lidya Pratiwi, Vince Jusuf, dipenjara seumur hidup.

Sementara Lidya Pratiwi mendapat hukuman yang lebih ringan, 14 tahun penjara.

Telah dipenjara sejak tahun 2006, Lidya Pratiwi seharusnya akan bebas pada 2020.

Menuju hari kebebasannya, bagaimana kabar Lidya Pratiwi kini?

Dikutip dari sajiansedap.grid.id pada 4 November 2019, awalnya Lidya tidak kerasan tinggal di penjara.

Lidya dipenjara di Rumah Tahanan Perempuan Klas IIA, jalan Pahlawan Revolusi, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Lidya Pratiwi (tangkap layar Silet )

Dirinya merasa tersiksa karena merasa tidak memiliki kemerdekaan.

Kala itu, Lidya Pratiwi menghabiskan waktunya dengan memasak dan belajar bahasa Inggris.

Selain itu, Lidya Pratiwi juga tidak pernah mendapatkan kunjungan dari siapapun.

Dirinya banyak menghabiskan waktu sendirian tanpa keluarga.

Justru Lidya Pratiwi mendapatkan kunjungan dari teman-temannya ketika hari besar seperti Natal.

Seiring waktu berjalan, Lidya Pratiwi dikabarkan semakin relijius.

Halaman
1234