Pakaian dan sandal itu yang mengundang kecurigaan warga sekitar tempat kos.
Setelah kamar kosnya digerebek warga ternyata benar yang masuk adalah pria.
Pasangan yang masih berstatus pelajar ini kemudian dibawa untuk diamankan ke rumah Ketua RT.
Selanjutnya kejadian penggrebek itu dilaporkan kepada petugas Satpol PP Kota Kediri.
Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid menjelaskan, setelah menerima pengaduan masyarakat, petugas meluncur ke rumah Ketua RT.
"Pasangan ini awalnya digrebek warga di rumah kos. Indikasinya penghuni kos wanita, memasukan pria yang bukan suami istri," jelasnya kepada Tribunjatim.com.
Selanjutnya untuk menghindari tindakan main hakim sendiri, anggota Satpol PP membawa pasangan yang digrebek warga ke Kantor Satpol PP Kota Kediri untuk kepentingan pendataan dan pembinaan.
"Pasangan pria ini masuk rumah kos cewek untuk menemui pacarnya. Selanjutnya digrebek warga," jelasnya.
• Seorang Pelajar Diperkosa 4 Buruh, Awalnya Ketahuan Mesum dengan Pacarnya
Untuk pembinaan, pasangan yang berstatus pelajar ini diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
Petugas juga mendatangkan keluarganya untuk menjemputnya.(dim)
Satpol PP Kabupaten Tulungagung mengamankan enam pasangan bukan suami istri yang tinggal bersama di kos-kosan.
Satpol PP bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung, POM AD serta Polres Tulungagung melakukan razia rumah kos di Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Kamis (28/11/2019).
Mereka kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Tulungagung, untuk didata dan mendapat pembinaan.
“Mereka tidak bisa menunjukkan bukti pernikahan. Padahal tinggal di kamar yang sama,” ujar Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tulungagung, Agung Setyo Widodo.
Dari enam pasangan ini, satu pasangan terindikasi mengonsumsi narkotika.