Virus Corona

Tak Semua Bisa Ikut, Ini Syarat Warga yang Bisa Jalani Rapid Tes Massal Virus Corona

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Social Distancing - Social distancing adalah cara terbaik untuk mencegah penyebaran virus corona, menurut para ahli.

Agar rapid test Covid-19 berjalan lancar, Presiden Jokowi meminta agar Kementerian Kesehatan segera memperbanyak alat tes sekaligus tempat tes.

Tidak hanya Kemenkes, Presiden Jokowi juga meminta pelibatan sejumlah unsur, mulai dari rumah sakit pemerintah, BUMN, TNI-Polri, hingga swasta demi kelancaran rapid test massal itu.

Bahkan, Presiden Jokowi juga membuka peluang bagi lembaga riset dan perguruan tinggi untuk juga bisa terlibat.

"Lembaga riset dan pendidikan tinggi yang mendapatkan rekomendasi dari Kemenkes," kata dia.

Seiring dengan akan berjalannya rapid test Covid-19, Presiden Jokowi sekaligus meminta jajarannya menyiapkan protokol kesehatan yang jelas dan mudah dipahami masyarakat.

"Ini penting sekali terkait dengan hasil rapid test ini, apakah dengan karantina mandiri, self isolation, ataupun memerlukan layanan RS," kata dia.

Sebelumnya, juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menjelaskan, pihaknya sedang mengkaji penerapan rapid test untuk memeriksa apakah seorang pasien positif terjangkit virus corona atau tidak.

Yuri menjelaskan, rapid test adalah mekanisme pemeriksaan spesimen pasien terduga Covid-19 bukan menggunakan metode swab tenggorokan (mengambil cairan di tenggorokan), melainkan dengan sampel darah.

Metode ini disebut memiliki keunggulan. Salah satunya, tidak membutuhkan sarana prasarana pemeriksaan laboratorium pada biosecurity level II.

"Artinya, tes ini bisa dilaksanakan di hampir seluruh RS di Indonesia," ujar Yuri.

Sampai Rabu (18/3/2020), tercatat ada 227 kasus Covid-19 di Indonesia. Dari jumlah itu, 11 pasien dinyatakan sembuh dan 19 pasien meninggal dunia. (Kompas.com/ Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Perintahkan Gelar Rapid Test Covid-19 Massal".