Kanit Reskrim Polsek Ujung Pandang Iptu Edhy Gunawan mengatakan bahwa pengiriman itu dilakukan di salah satu counter ekspedisi pengiriman yang berada di hotel tersebut.
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, telah menetapkan status tersangka kepada kedua pelaku usai penyidik melakukan pemeriksaan secara intens.
"Sudah ditetapkan tersangka tetapi (sekarang) masih dalam proses pemeriksaan," kata Yudhiawan saat diwawancara wartawan di Mapolrestabes Makassar, Rabu (4/3/2020). (Kompas.com/ Kontributor Makassar, Himawan/ Dony Aprian)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Tersangka, Begini Cara 2 Mahasiswa di Makassar Dapatkan 200 Boks Masker"
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sopir Ambulans Nekat Curi 2 Boks Masker untuk Tenaga Medis, 1 Dijual Rp 5 Juta secara Online.