TRIBUNMATARAM.COM - Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona ( Covid-19) kembali mengamuk di RSUD Inche Abdoel Moeis, Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu (19/4/2020).
Dia minta dipulangkan dengan alasan ingin merawat ibunya yang sedang sakit, sejak Sabtu (18/4/2020) malam.
Bahkan, pasien klaster Ijtima Ulama Dunia Gowa ini, sudah meninggalkan kamar isolasi menuju pintu gerbang RSUD Inche Abdoel Moeis Samarinda.
Sebelumnya, pasien yang sama juga mengamuk di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS), Jumat (11/4/2020) lalu.
• 5 Hal yang Terpaksa Ditiadakan selama Ramadhan 2020 karena Wabah Corona, Sholat Jamaah hingga Bukber
Untuk di RSUD AWS, pasien memecahkan kaca jendela, dobrak pintu, dan mengancam perawat pakai pecahan kaca.
Sejak itu tim sempat memulangkannya satu malam di kediamannya di Jalan Pemuda Dua, Samarinda.
Keesokan harinya tim gugus tugas kembali membujuk dan berhasil membawanya ke ruang isolasi di RSUD Inche Abdoel Moeis Samarinda.
“Iya mengamuk lagi pasien sama. Minta pulang,” ungkap Petugas Satgas Covid-19 dari BPBD Samarinda Irfan kepada Kompas.com, Senin (20/4/2020).
Irfan menuturkan, pasien laki-laki inisial N (52) ingin pulang ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dengan alasan merawat ibunya yang sedang sakit.
Karena permintaannya sulit dipenuhi petugas, negosiasi yang menggunakan sambungan ponsel ini sempat tarik ulur.
Tim gugus mencari cara lain dengan mendatangkan seseorang yang dianggap sebagai guru atau senior dari pasien ini.
“Kurang lebih satu jam kita negosiasi baru dia kembali ke kamarnya,” jelas dia.
• 5 Pandemi Terburuk di Dunia sebelum Corona dalam Catatan Sejarah dan Bagaimana Akhirnya Berakhir
Dia menambahkan, Pemkot Samarinda juga siap menjamin pengobatan ibunya jika benar sakit.
“Jadi kami minta alamat lengkap ibunya biar Pemkot Samarinda yang urus,” kata dia.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Samarinda Ismid Kosasih menambahkan, butuh cara khusus menghadapi pasien seperti ini.
“Tapi, Alhamdulillah dalam waktu tidak terlalu lama kami berhasil menenangkan dia (pasien) kembali,” kata dia.
Selain itu, Ismid juga memastikan seluruh tim medis dan petugas di RSUD IA Moeis tetap berjaga sehingga semuanya bisa berjalan dengan baik.
“Intinya kita tetap memperlakukan dia sebagai pasien PDP. Berbagai cara kita lakukan baik itu persuasif dan lainnya,” ujar Ismid.
Pasien asal Samarinda ini diketahui sempat melakukan perjalanan dari Gowa, Sulawesi Selatan, dan diisolasi pada 8 April 2020.
Berdasarkan hasil rapid test pasien dinyatakan reaktif.
Sedangkan untuk hasil swab masih menunggu Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Surabaya. (Kompas.com/ Kontributor Samarinda, Zakarias Demon Daton/Dony Aprian)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tolak Isolasi, PDP Corona Asal Samarinda Kembali Mengamuk di Rumah Sakit"
Tahu Suami PDP Corona, Istri Jemput Paksa dari Jakarta ke Blora
Kronologi seorang istri nekat bawa pulang paksa PDP corona dari Jakarta ke Blora, sampai rumah batuk, demam, dan sesak napas.
Mengetahui sang suami menjadi PDP corona menurut hasil rapid test, wanita ini justru membawanya pulang ke rumah.
Bukannya membaik, kondisi sang suami pun semakin parah.
Berikut kronologi selengkapnya.
• POPULER Kronologi Ibu Carter Bus ke Jakarta Demi Acara Nikahan, Pulang Bawa Virus Tulari Tetangga
• POPULER Skenario Lengkap Pembayaran THR saat Corona bagi Karyawan, BUMN, Polri, PNS hingga Pejabat
Seorang warga Desa Kentong, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah dinyatakan reaktif Covid-19 sesuai hasil rapid test, Sabtu (18/4/2020).
Pria berusia 40 tahun tersebut sebelumnya berstatus Pasien dalam Pengawasan ( PDP) di Jakarta, namun ia justru nekat pulang ke kampung halamannya di Desa Kentong.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, Lilik Hernanto, menyampaikan, saat ini yang bersangkutan sudah dirawat tim medis di ruang isolasi RSUD dr Soeprapto Cepu.
Hasil rapid test, sambung Lilik, merupakan upaya pemeriksaan kesehatan dari tim medis Puskesmas Cepu.
"Dia baru pulang dari Jakarta dan dilaporkan oleh warga ke Puskesmas Cepu. Hasil rapid test positif, kemudian dirujuk ke RSUD dr Soeprapto Cepu," kata Lilik saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Sabtu (18/04/2020).
Keluarga jemput paksa PDP dari Jakarta
Menurut Lilik, pria tersebut pulang ke Blora pada Kamis (16/4/2020) lalu setelah dijemput paksa keluarganya.
"Dia di Jakarta dirawat di rumah sakit dengan status PDP. Dia dijemput keluarganya," katanya.
Lilik mengatakan, yang bersangkutan untuk selanjutnya akan menjalani pemeriksaan swab guna memastikan positif Covid-19 atau tidak.
Pemerintah juga akan berupaya melakukan tracing kepada siapa saja yang sempat kontak dengan pasien.
"Kami akan segera melakukan tes swab dan tracing," katanya.
PDP bekerja sebagai kuli bangunan
Sementara itu Kepala Desa Kentong, Muntahar mengatakan, warganya tersebut dalam keseharian bekerja sebagai kuli bangunan di Jakarta.
Yang bersangkutan kemudian dijemput istrinya bersama seorang sopir dengan mengendarai mobil.
Sesampainya di rumah, pria tersebut justru demam, batuk dan sesak napas.
"Kami yang memantau kemudian melaporkan ke puskesmas Cepu. Dia dijemput istrinya. Kemungkinan warga kami akan melakukan isolasi mandiri," pungkasnya.
Berdasarkan data Posko Covid-19 Kabupaten Blora, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) yaitu 741 orang.
Rinciannya 124 orang proses pemantauan dan 617 selesai pemantauan.
Untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) hingga Sabtu (18/4/2020) ini, ada 5 orang.
Rinciannya selesai pengawasan 3 orang, meninggal ada 2 orang (1 orang hasil swab belum keluar dan 1 Negatif).
Catatan redaksi soal rapid test
Rapid test merupakan teknik pengetesan keberadaan antibodi terhadap serangan kuman di dalam tubuh.
Hasil rapid test tak boleh dan tak bisa digunakan secara mandiri untuk mengonfirmasi keberadaan atau ketiadaan infeksi virus corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 di dalam tubuh.
Untuk mengonfirmasi keberadaan virus corona secara akurat dalam tubuh seseorang harus dilakukan test swab dengan metode PCR (polymerase chain reaction).
Hasil tes dari rapid test adalah reaktif (ada reaksi terhadap keberadaan antibodi) atau non-reaktif (tidak ada reaksi terhadap keberadaan antibodi).
Jika Anda sempat membaca hasil rapid test adalah positif atau negatif, harus dimaknai sebagai positif atau negatif terhadap keberadaan antibodi dalam tubuh, bukan positif atau negatif terhadap keberadaan virus corona penyebab Covid-19. (Kompas.com/ Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri Nekat Jemput Paksa PDP dari Jakarta ke Blora, Sampai Rumah Batuk dan Sesak Napas".
dan di Tribunnews.com dengan judul Sebelumnya Ngamuk & Pecahkan Kaca, Pasien PDP Kembali Tolak Isolasi di Rumah Sakit & Ingin Pulang