Berita Terpopuler

POPULER Bansos Salah Sasaran, Anggota DPRD Jakarta Bingung Malah Masuk Daftar Penerima 'Main Comot'

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua RT 6 Pademangan Barat, Sukirno (kiri) memberikan langsung paket bantuan sosial (bansos) kepada warga Pademangan Barat, Jakarta Utara, Rabu (15/4/2020). Bantuan sosial yang berisi sembako dan sejumlah kebutuhan lainnya diterima warga miskin yang terdampak wabah virus corona (Covid-19). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak Kamis (9/4/2020) mulai menyalurkan bantuan sosial kepada 1,2 juta warga yang tercatat sebagai keluarga miskin dan rentan miskin yang bermukim di Jakarta.

TRIBUNMATARAM.COM - Daftar penerima bantuan sosial / bansos dari pemerintah dinilai berantakan, bahkan anggota DPRD Jakarta bisa masuk dalam data penerima.

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak membenarkan jika namanya masuk dalam daftar penerima bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Padalah, bansos tersebut diperuntukkan bagi warga miskin dan warga rentan miskin yang terdampak Covid-19.

"Iya betul (itu nama saya). Itu di RT saya, enggak ada lagi," ucap Johnny saat dihubungi, Rabu (22/4/2020).

Meninggal Setelah Tahan Lapar 2 Hari Hanya dengan Minum Air Galon, Bantuan Pemkot Datang Terlambat

Politisi PDI-P ini pun mengaku tak tahu menahu mengapa namanya bisa masuk dalam daftar tersebut.

Bahkan, Ketua RT dan RW di wilayahnya yakni Kelurahan Lago, Koja, Jakarta Utara, pun tak merasa memasukkan nama Johnny dalam daftar penerima bansos.

Paket bantuan sosial berupa beras, masker, minyak goreng, sarden kaleng dan biskuit yang diberikan Pemprov DKI Jakarta kepada warga selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan Covid-19. (Dokumentasi Pemprov DKI Jakarta via Kompas.com)

"Warga ada yang mengembalikan karena dia merasa tidak berhak apalagi saya yang harusnya ikut urunan kepada masyarakat.

Di sinilah kelihatan sekali bahwa tidak melibatkan RT dan RW.

Main comot saja itu kelihatan. Karena RT dan RW saya kan kenal sama saya," kata dia.

Pemerintah Akan Berikan Bantuan Tunai Rp 600 Ribu untuk Keluarga Miskin, Simak Syarat dan Caranya

Dengan adanya peristiwa tersebut, Johnny pun mengingatkan Pemprov DKI Jakarta untuk memperbaiki data penerima bansos.

Jangan sampai ada yang salah sasaran seperti dirinya.

"Masa saya dapat itu, nah ini sebagai warning kepada Pemda ketika memberikan data itu ya kepada Pempus atau Pemda harus hati-hati.

Enggak bisa lagi secara acak, harus betul-betul," tambahnya.

Presiden Jokowi Akan Beri BLT Rp 600.000 per Keluarga, Simak Syaratnya untuk Dapat Bantuan Ini

Diketahui, dalam Keputusan Gubernur Nomor 386 Tahun 2020 Tentang Penerima Bantuan Sosial Bagi Penduduk yang Rentan Terdampak Covid-19 Dalam Pemenuhan Kebutuhan Pokok Selama Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar di DKI Jakarta pendistribusian bansos akan diberikan kepada 1.194.633 kepala keluarga.

Jumlah ini berbeda dengan yang pernah disebutkan Anies sebelumnya yakni sebanyak 1,25 juta KK yang bakal menerima bansos.

Halaman
1234