Kepada polisi, KM mengaku, saat diturunkan tak ada gejala apa pun pada diri YT.
"Sopirnya juga tidak tau kalau setelah diturunkan penumpangnya mengalami sesak napas," kata dia.
Kasus Serupa sampai Meninggal
Sumadi (60), seorang sopir rental asal Desa Sentul, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang meninggal mendadak dlam perjalanan setelah menjemput dua santri Temboro, Sabtu (25/4/2020) sore.
Ia pun dievakuasi sesuai standar jenazah Covid-19 lantaran sempat mengeluhkan sesak napas sebelumnya.
Terlebih lagi, dua santri yang dibawanya berasal dari pondok yang melaporkan cukup banyak kasus positif.
• Curhat Pilu Berlinang Air Mata Wanita yang Kelaparan Sebelum Meninggal, 2 Hari Hanya Minum Air Galon
• POPULER Awal Mula Bocah 7 Tahun Positif Corona, Ketularan Ayah yang Juga Jamaah Ijtima Gowa, Ibu PDP
Sumadi meninggal dalam posisi duduk memegang setir mobil di perempatan lampu merah dekat gerbang tol Madiun, Dumpil, Desa Bagi, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Madiun, Muhammad Zahrowi yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (25/4/2020) mengatakan tim BPBD bersama tim RSUD Caruban sudah membawa jenazah sopir itu ke rumah sakit.
"Kami membawa jenazah korban dengan APD lengkap dan standar penanganan jenazah Covid-19," kata Zahrowi.
Tim menggunakan standar penanganan Covid-19 mengingat sudah banyak santri di pesantren itu positif terjangkit virus corona.
Sementara untuk tiga penumpang yang dibawa, kata Zahrowi, dibawa langsung ke RSUD Caruban.
Zahrowi menceritakan peristiwa itu bermula saat Sutiyo (54) warga Desa Rejoso, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang menyewa mobil rental yang dikemudikan korban Sumaji untuk menjemput anaknya dan keponakannya di Pondok Pesantren Temboro, Magetan.
Setibanya di Pesantren Temboro sekitar pukul 13.30 WIB, korban merasakan sesak napas dan meminta beristirahat sejenak.
Tak berapa lama kemudian, Sutiyo mengajak langsung balik ke Jombang.
Sekitar pukul 14.36 WIB, Sumaji merasakan sesak napas akhirmya tidak sadar diri saat mobil berhenti di perempatan lampu merah Dumpi, Desa Bagi, Kecamatan Madiun.