Kisah ABK Indonesia di Kapal China, Makan 'Umpan Ikan', Tidur Hanya 3 Jam Hingga Akan Segera Pulang

Editor: Asytari Fauziah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebuah tangkapan layar dari video yang dipublikasikan media Korea Selatan MBC memperlihatkan, eorang awak kapal tengah menggoyang sesuatu seperti dupa di depan kotak yang sudah dibungkus kain berwarna oranye. Disebutkan bahwa kotak tersebut merupakan jenazah ABK asal Indonesia yang dibuang ke tengah laut oleh kapal asal China.

TRIBUNMATARAM.COM - Lima orang anak buah kapal (ABK) Indonesia yang bekerja di kapal China Long Xing 629 bercerita kepada BBC News Indonesia mengenai pengalaman mereka bekerja di kapal itu.

Mereka dan sembilan ABK lainnya, yang kini berada di Busan, Korea Selatan, dijadwalkan untuk kembali pulang ke Indonesia, Jumat (8/5/2020).

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sebelumnya mengumumkan bahwa empat dari ABK yang bekerja di kapal itu meninggal dunia.

POPULER Sederet Perlakuan Tak Manusiawi Kapal China pada ABK Indonesia, Gaji 100 Ribu per Bulan

Tiga dikuburkan di laut (dilarung), sedangkan satu orang meninggal dunia di satu fasilitas kesehatan di Busan.

Pemerintah Indonesia meminta Pemerintah China menyelidiki kasus ini dan meminta perusahaan kapal itu bertanggung jawab.

Kasus ini juga tengah diselidiki aparat keamanan di Korea Selatan. Inilah kisah yang dituturkan lima ABK dari Busan.

"Tidur hanya tiga jam"

Para Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia menceritakan pengalaman mereka selama berada di kapal China. (KFEM via BBC)

Salah satu ABK Indonesia itu, BR, mengatakan, ia tidak mampu bekerja di atas kapal ikan berbendera China itu karena jam kerjanya yang di luar batas.

"Bekerja terus, buat makan (hanya dapat waktu) sekitar 10 menit dan 15 menit. Kami bekerja mulai jam 11 siang sampai jam 4 dan 5 pagi," ujarnya dalam wawancara melalui video online, Kamis (7/5/2020).

"Setiap hari begitu."

Rekannya, MY (20), mengatakan hal serupa.

Kemenhub Beri Penjelasan Lengkap Soal Jenazah ABK Indonesia yang Dilarung ke Laut oleh Kapal China

Pria lulusan SMK di Kepulauan Natuna, Riau ini, acap kali "hanya tidur tiga jam". Sisanya membanting tulang mencari ikan.

"Kalau kita ngeburu kerjaan (mencari ikan), kadang kita tidur cuma tiga jam," ungkapnya.

Mereka mengatakan, kapten kapal mengharuskan kepada ABK Indonesia mencapai "target" ikan dalam jumlah tertentu setiap harinya.

"Mau protes, susah sekali, kita di tengah laut," kata BR.

Sejumlah ABK mengatakan, kontrak kerjanya tidak mengatur soal jam kerja.

RV (27) asal Ambon, Maluku, adalah salah satunya.

"Tidak tertulis soal jam kerja, jadi baru diatur oleh kapten kapal saat di laut," ujar RV.

Namun, ada juga ABK Indonesia, yang diberangkatkan agen lain, yang jam kerjanya diatur dalam kontrak.

Beberapa sempat menanyakan soal jam kerja, tetapi tidak berlanjut karena mengaku "takut dipulangkan".

Meski bekerja membanting tulang, sejumlah ABK itu mengaku gaji mereka belum dibayar.

Ramai Eksploitasi ABK Indonesia di Kapal China, Nama Bu Susi Langsung Jadi Trending

"Makan umpan ikan, minum sulingan air laut"

Tidak hanya masalah jam kerja yang di luar batas, NA (20), anak buah kapal Long Xin 629 asal Makassar, Sulsel, mengaku "dianaktirikan" soal makan dan minum.

Menurut dia, ABK yang non-Indonesia mendapat jatah makanan yang "lebih bergizi" ketimbang mereka. "Kita dibedain dengan orang dia."

Di dalam kapal penangkap ikan itu, awalnya ada 20 ABK WNI dan sekitar enam orang adalah ABK asal China.

"Air minumnya, kalau dia minum air mineral, kalau kami minum air sulingan dari air laut," ungkap NA. "Kalau makanan, mereka makan yang segar-segar...," kata NA.

KR (19), asal Manado, menambahkan, "Mereka makan enak-enak, kalau kami sering kali makan ikan yang biasanya buat umpan itu."

Eksploitasi ABK Indonesia yang Diberitakan Korea Selatan, Susi Pudjiastuti Ikut Angkat Bicara

"Melepaskan jenazah"

Pengalaman pahit yang sulit mereka lupakan adalah ketika harus melarung empat jenazah rekannya ke lautan lepas.

Upaya mereka agar jenazah "disimpan" di ruang berpendingin, dan kelak dikubur "secara layak" di daratan, ditolak kapten kapal.

Mereka berulang-ulang meminta kepada kapten kapal agar jenazah rekannya itu dikubur saat kapal berlabuh.

"Kami sudah ngotot, tapi kami tidak bisa memaksa, wewenang dari dia [kapten kapal] semua," kata NA.

"Mereka beralasan, kalau mayat dibawa ke daratan, semua negara akan menolaknya," ujar NA menirukan jawaban kapten kapal.

Dihadapkan kenyataan pahit seperti itu, NA dan rekan-rekannya yang beragama Islam akhirnya hanya bisa memandikan dan menshalati jenazah rekan-rekannya.

"Kami mandikan, shalati dan baru 'dibuang'," ungkapnya.

MY mengatakan, hal itu melanggar kontrak ABK karena di perjanjian awal "(jenazah) ABK bisa dipulangkan."

ABK Lain Getol Kuburkan Jasad Temannya Tapi Ditolak Kapten Kapal, Sempat Mandikan & Shalati Jenazah

Minta pemerintah gugat

RV, BR, KR, MY, dan NA sepakat bahwa Pemerintah Indonesia harus melakukan gugatan hukum kepada pemilik kapal asing.

"Agar kejadian ini tidak terulang lagi," ujar mereka.

Sementara itu, MY dan NA berharap pengalaman buruk mereka di atas kapal Long Xin 629 tidak dialami warga Indonesia yang tertarik untuk "melaut".

Untuk itulah, mereka mengharapkan agar perusahaan yang mengirimkan calon ABK agar lebih memperhatikan soal hak-hak mereka sebagai ABK.

"Kita kan sudah ada perjanjian, dan ada pelanggaran kayak gini. Kita maunya perusahaan (yang mengirimkan mereka) bersikap lebih tegas," kata MY.

Viral Kekejaman Kapal China pada ABK Indonesia Diberitakan Korea, Kerja 30 Jam Gaji 1,7 Juta Setahun

"ABK, pekerjaan berisiko tinggi"

Koordinator ILO Asia Tenggara untuk Proyek Perikanan, Abdul Hakim, mengatakan, para pekerja berhak tahu rincian pekerjaan mereka, seperti jam kerja, dalam kontrak awal.

"Itu pelanggaran," kata Abdul menanggapi pengakuan sejumlah ABK Indonesia yang mengaku kontrak kerjanya tak keterangan itu.

Ia mengatakan, seharusnya jam kerja hingga hak-hak pekerja untuk beristirahat dicantumkan dalam kontrak kerja.

Konvensi ILO No 188 Tahun 2007 mengenai Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan, kata Abdul, mengatur ABK berhak beristirahat selama 10 jam sehari pada kapal yang tetap di laut selama tiga hari.

Viral Kapal China Buang Mayat ABK Indonesia ke Laut, Kapten Kapal Berdalih : Dilarung karena Menular

"Problemnya (dalam kasus ini) ada di soal kelelahan, keletihan, dan tidak terjaminnya masa istirahat," ujar Abdul.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, ABK di kapal ikan termasuk pekerjaan yang berisiko tinggi.

Ia mengatakan, masalah seperti ini harus diselesaikan dari hulu.

"(Pemerintah) mendorong pengawasan lebih ketat terhadap penyusunan perjanjian kerja laut antara awak kapal dengan pihak pemilik kapal sehingga tidak ada klausul yang merugikan hak-hak awak kapal," ujar Retno.

"Mendorong penegakan hukum terhadap pihak yang memberangkatkan awak kapal tanpa melalui prosedur.

Pelaksanaan hukuman perlu dikedepankan berdasarkan UU 21/2007 tentang tindak pidana perdagangan orang."

Retno mengatakan dalam konferensi pers secara daring (7/5/2020) bahwa pihaknya telah mengadakan komunikasi dengan Dubes China terkait kasus itu.

Salah satu yang dituntutnya adalah tanggung jawab dari perusahaan China yang mempekerjakan para ABK.

"Meminta dukungan Pemerintah Tiongkok untuk membantu pemenuhan tanggung jawab perusahaan atas hak para awak kapal Indonesia, termasuk pembayaran gaji yang belum dibayarkan dan kondisi kerja yang aman," ujarnya.

Retno mengatakan, Pemerintah China mengklaim, mereka akan memastikan agar perusahaan kapal China itu bertanggung jawab untuk mematuhi hukum yang berlaku dan kontrak yang sudah disepakati.

Namun, Retno mengatakan, pelarungan jenazah ABK Indonesia sudah sesuai dengan standar yang diterapkan ILO. (Kompas.com/ Editor : Ardi Priyatno Utomo)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah ABK Indonesia di Kapal China, Tidur Hanya 3 Jam dan Makan "Umpan Ikan""

BACA JUGA: Tribunnews.com dengan judul Akan Segera Pulang ke Indonesia, Kisah ABK di Kapal China, Tidur 3 Jam Hingga Makan 'Umpan Ikan'