Jadi sanksi denda itu sebagai opsi yang paling akhir,” katanya. (Kompas.com/ Stanly Ravel/ Azwar Ferdian/ Ari Purnomo/ Aditya Maulana)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bus AKAP Mulai Beroperasi, Ini Aturan Tegasnya" dan "Jangan Main-main, Masih Nekat Mudik Bakal Kena Denda Rp 100 Juta"
BACA JUGA: Tribunnews.com dengan judul Bus AKAP Kembali Diperbolehkan Beroperasi, Ini Aturan Ketat untuk Calon Penumpang