Berita Terpopuler

POPULER Pihak I Am Geprek Bensu Justru Tawarkan Damai ke Ruben Onsu, Bolah Pakai Merek Tapi Izin

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Geprek Bensu yang diperjuangan Ruben Onsu

Jordi mengatakan, pihaknya tak mau sama sekali membuat masalah ini berlarut-larut, apalagi sampai merugikan mitra bisnis yang lainnya.

"Dengan harapan adanya musyawarah antara aku dan Koh Ruben, Yansen, Vani (bisa selesai), tetapi jawabannya 'ya sudah kita ketemu saja di persidangan', sedih sih. Karena masih seumur jagung, masih banyak tanggung jawab," ujar Jordi.

Jordi Onsu (kanan). (WARTA KOTA/ARIE PUJI WALUYO)

Menurut Jordi, upaya mediasi yang ia buka saat itu tetap tak mendapatkan respons hingga akhirnya sengketa merek dagang ini bergulir di jalur hukum.

• Meski Kalah atas Kepemilikan Merek Geprek Bensu, Ruben Onsu Masih Boleh Buka Gerai & Pakai Nama

"Kami enggak bilang kami pernah menang, kami punya puluhan sertifikat kami punya sertifikat dengan berbagai logo, teman-teman dengar cerita itu, karena buat apa. Ketika mereka muncul seolah-olah mau menyudutkan ya," kata Jordi. 

Sebelumnya, Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ruben Onsu mengatakan, kliennya mengajukan gugatan perihal merek dagang Bensu karena ada perusahaan lain yang menggunakan merek dagang yang sama.

Gugatan dilayangkan setelah tidak ada respons baik dari PT Ayam Geprek Benny Sujono terkait penggunaan merek ayam  geprek Bensu.

• Kata Jordi Onsu Soal Memasukkan Karyawan ke I Am Geprek Bensu untuk Mencuri Resep

Hanya saja, Pengadilan Niaga menolak gugatan PT Onsu Pangan Perkasa dan mengabulkan sebagian rekonvensi (gugatan balik) PT Ayam Geprek Benny Sujono.

Merasa dirugikan, pihak Ruben Onsu ajukan kasasi. Tetapi, dalam putusannya, MA menguatkan putusan Pengadilan Niaga. 

Akibat putusan tersebut, enam dari 35 sertifikat milik PT Onsu Pangan Perkasa dibatalkan, terutama sertifikat kelas 43.

• Fakta Lengkap Kalahnya Gugatan Ruben Onsu, MA Perintahkan Copot Nama Bensu dalam Semua Bisnisnya

Hanya saja, Ruben Onsu dikatakan masih ada dua sertifikat kelas 43 dengan nama Geprek Bensu yang belum dibatalkan.

Saat ini, pihak Ruben Onsu tengah mempertimbangkan mengajukan PK atau Peninjauan Kembali atas putusan Mahkamah Agung tersebut berkait sengketa nama dagang Geprek Bensu. (Kompas.com/ Revi C. Rantung/ Tri Susanto Setiawan/ Andika Aditia/ Kurnia Sari Aziza)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pihak Benny Sujono Ajak Ruben Onsu Berdamai, Tawarkan Sejumlah Opsi Selesaikan Sengketa"dan "Sengketa Merek Geprek Bensu, Jordi Onsu: Beberapa Mitra Enggak Bisa Buka Cabang"

BACA JUGA:  Tribunnewsmaker.com dengan judul Pihak I Am Geprek Bensu Justru Tawarkan Damai ke Ruben Onsu, Bolah Pakai Merek Tapi Izin & Bayar.