Penjelasan Novel Baswedan saat Ditanya Cuma Mata yang Luka Terkena Air Keras

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fakta penyiraman air keras Novel Baswedan

Disebutkan pula oleh kuasa hukum, Dokter JEC sebenarnya lebih menyarankan korban dibawa ke Sydney ketimbang Singapura.

Kuasa hukum Rahmat Kadir juga menyampaikan, sebelum dipindahkan ke Singapura, kondisi mata Novel Baswedan sudah berhasil dinetralkan dari asam sulfat.

Namun setelah dibawa ke Singapura justru terjadi komplikasi dan membuat pengelihatan Novel menurun.

2. Tak sengaja serang Novel karena terdakwa susah tidur dan gelisah 

Kuasa hukum menyangkal bahwa apa yang dilakukan oleh Rahmat Kadir merupakan sebuah penganiayaan terencana.

"Terdakwa tidak mempunyai perencanaan untuk melakukan penyiraman melainkan spontanitas," kata kuasa hukum Rahmat.

Kuasa hukum menyebutkan, penyerangan yang dilakukan Rahmat di latar belakangi oleh rasa benci kliennya itu terhadap Novel akibat kasus pencurian burung walet di Bengkulu.

Kuasa hukum Rahmat mengatakan, terdakwa kesal melihat Novel Baswedan yang mengorbankan bawahannya dalam kasus pencurian sarang burung walet yang menewaskan salah satu tersangka tersebut.

Dalam fakta persidangan yang disebutkan kuasa hukum, Rahmat sempat membandingkan Novel dengan atasannya yang rela berkorban demi anak buahnya bisa makan dan bertahan.

Pikiran itulah yang disebut sebagai alasan penyerangan Rahmat terhadap Novel.

Namun, penyerangan yang dilakukan Rahmat terhadap Novel disebut kuasa hukum sebagai bentuk spontanitas terdakwa yang berdasarkan pendapat ahli bersifat implusif.

Untuk memperkuat pernyataan tersebut, kuasa hukum mengutip beberapa fakta persidangan yang terungkap.

Yang pertama ialah Rahmat Kadir Mahulette mencari alamat Novel Baswedan melalui mesin pencarian Google dianggap tak masuk dalam kriteria perencanaan.

Kemudian aktivitas meminjam motor terdakwa lainnya yakni Ronny Bugis selama dua hari untuk memantau rumah Novel juga tidak termasuk dalam kriteria perencanaan.

Dan yang terakhir adalah mencampur asam sulfat yang disebut berasal dari air aki dengan air biasa juga disebutkan tak masuk dalam perencanaan penyerangan.

"Pencarian alamat saksi korban oleh terdakwa melalui Google, melakukan survei menggunakan sepeda motor yang dipinjam oleh terdakwa dari saksi Roni Bugis pada tanggal 8 dan 9 April 2017, mencampur air aki dengan air pada tanggal 10 April 2017 tidak dapat dikatakan sebagai bentuk perencanaan karena tindakan-tindakan itu hanya timbul dari spontanitas yang merasa muak dengan sikap saksi korban," ucap kuasa hukum Rahmat.

Selain itu, mengutip keterangan terdakwa yang menyatakan tidak bisa tidur dan gelisah sehari sebelum penyerangan juga disebut kuasa hukum sebagai bukti bahwa apa yang dilakukan Rahmat bukanlah perencanaan.

"Kata rencana mengandung faktor kesiapan hati, sehingga pelaku secara tenang akan menjalankan apa yang telah diniati," ucap kuasa hukum.

(Kompas.com/ Sania Mashabi/Jimmy Ramadhan Azhari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hanya Mata yang Luka Terkena Air Keras, Begini Penjelasan Novel Baswedan" dan  "Ketika Kuasa Hukum Polisi Penyerang Novel Baswedan Minta Pembebasan Kliennya...".

BACA JUGA Tribunnewsmaker.com dengan judul Penjelasan Novel Baswedan saat Ditanya Cuma Mata yang Luka & Rusak Terkena Air Keras.