Berdalih Mampu Menyucikan Badan, Begini Modus Pencabulan dengan Ritual Mandi Kembang di Depok

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Kepada wartawan, AS menyatakan pembelaan. Ia mengaku tak memaksa para korbannya.

"Dia punya keyakinan sendiri, dia datang minta tolong ke saya, ya sudah saya ritualkan. Di situ kan tidak ada paksaan. Karena sudah keyakinan dia, ya harus mandi," kata AS.

"Mungkin karena kita mintanya kan ke Maha Kuasa, ya, Pak. Jadi karena enggak diijabah merasa ada kekecewaan, mengungkit balik saya mengatakan dia mandi disuruh," tambah dia.

Saat ini, AS ditahan di sel tahanan Mapolres Metro Depok.

"Itu kemungkinan masih ada korban yang lainnya. Seluruhnya orang dewasa," ujar Azis.

"Kami tangkap, kami duga melanggar Pasal 288 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara," imbuh dia.

Kasus Pencabulan Lainnya

Setelah 4 tahun menculik dan selalu berpindah-pindah, SF akhirnya ditemukan dan ditangkap.

Sekitar 4 tahun lalu, SF menculik bocah SD yang saat itu baru berusia 11 tahun dengan modus minta pijat.

Pasalnya, korban memang diketahui memiliki kemampuanmemijat yang mumpuni.

Sayangnya, dalam modusnya minta pijat itu, tersangka SF kemudian menculik dan memperkosa korban.

Selama pelariannya, tersangka selalu melancarkan aksinya kepada bocah di bawah umur itu hingga belasan kali.

• 5 Fakta Penculikan Bocah Sejak Kelas 2 SD Selama 4 Tahun, Ditemukan Hamil Tua & Harus Jalani Operasi

Saat ini, korban sendiri tengah hamil 9 bulan karena perbuatan bejat tersangka.

Setelah perbuatan bejatnya terungkap, kini motif SF menculik dan menyetubuhi korban perlahan mulai terkuak.

Rupanya, kemampuan memijat korban membuat tersangka merasa terkesan dan ingin memilikinya.

Halaman
1234